HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

18 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Bebasnya dua terpidana korupsi Sulut
Jika Terbukti Konspirasi, Laporkan ke Om budsman

 

 IKUTI BERITA LAIN

Tuntutan-Putusan Pengadilan
Kasus Narkoba (Masih) Relatif Ringan
Wakapolda: Kasus ini sedang diproses Propam
Hamili Gadis Teling, Oknum Dokter Polisi Dilapor ke Polda
Misteriusnya Kematian Manus
Kapolda Sikapi Perampasan Dagangan Milik PKL
Diduga Mati tak Wajar,  Pegawai LP Tuminting Dipolisikan
Warga Tikala Babak Belur Dikeroyok

Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mem-bebaskan dua terpidana kasus korupsi masing-masing Ronald Nangoy dan Ruddy Kiroh akibat terlambatnya jaksa memasukan risalah kasasi ditanggapi kalangan akademisi Sulut. Kepada Komentar, Minggu (17/12) kemarin, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Daniel Pangemanan SH menyatakan jika ada masyarakat yang merasa janggal dengan proses tersebut merupakan hal yang wajar.

Namun demikian harus dibuk-tikan dulu apa ada unsur kese-ngajaan dan konspirasi dibalik terlambatnya pengiriman risa-lah kasasi tersebut. “Jika me-mang ada bukti maka sebaiknya masyarakat melaporkan hal ter-sebut ke ombusman untuk ke-mudian bisa di-review atau diuji kembali putusannya agar hal seperti itu tidak terjadi lagi,” tukas Pangemanan yang juga juru bicara Rektor Unsrat tersebut. Dikata-kan, MA sudah melihat kasus tersebut secara objektif. Namun proses menuju putusan itu yang benar-benar harus dilihat kembali. Apakah jaksa memang tidak siap dengan berkas kasasi-nya, padahal sebagai aparat hu-kum mereka sudah tahu dan paham benar dengan adanya tenggat 14 hari pengajuan kasasi itu.(gra) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin