|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dekot Dimanja Dana Segar Rp 2,4 Miliar
|
Menjadi seorang legislator memang enak, karena dimanja dengan berbagai tunjangan yang besarnya menggiurkan. Di penghujung tahun 2006 ini, DPRD Kota Manado akan menerima dana segar bernilai tunai sekitar Rp 2,4 miliar untuk 40 anggota Dekot Manado, di mana masing-masing legislator menerima Rp 62 juta.
Dikabarkan, pencairan dana ini akan dilakukan usai pe-netapan Anggaran Penda-patan dan Belanja Daerah (APBD) 2007 yang dijadwal-kan digelar dalam paripurna, Senin (17/12) hari ini. Dana ini diinfomasikan merupakan pembayaran selisih gaji ang-gota dewan tahun 2006 yang belum terbayarkan. Pasalnya, dalam penetapan RAPBD ta-hun 2006 lalu, pihak legis-lator belum sempat mengang-garkan tunjangan ini, kendati dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 37 Tahun 2006 per-soalan ini diatur jelas.
Belum ditetapkannya angga-ran ini sebab PP No 37 Tahun 2006 yang menjadi dasar acuan hukum penyusunan APBD, baru muncul saat ini dan di dalamnya menjelaskan persoalan tunjangan tersebut.
Dari informasi yang dirang-kum harian ini menyebutkan, untuk anggota dekot, pemba-yarannya tiga kali dari uang tunjangan representatif, se-dangkan untuk unsur pimpi-nan lebih dari anggota. Tunja-ngan representatif anggota sendiri besarnya Rp Rp 1 juta lebih, sehingga bila dilipat-gandakan sesuai dengan pe-tunjuk PP No 37 totalnya dite-rima per bulan bisa tembus sebesar Rp 5 jutaan. Dengan begitu, maka jika diakumula-sikan selama 12 bulan, ang-kanya menembus Rp 62 juta lebih per orang. Inipun baru berlaku terhadap anggota de-wan, sedangkan unsur pimpi-nan, jumlahnya lebih dari itu.
Ketua Komisi A Dekot Manado, Amir Liputo, membenarkan se-lisih gaji ini. Hanya saja, menu-rutnya, pembayaran selisih gaji ini nanti akan direalisasikan tahun 2007 mendatang, meng-ingat dalam APBD tahun 2006 baik APBD induk maupun APBD perubahan, tidak menga-tur dan mengalokasikan angga-ran ini. “Selisih gaji itu memang ada tetapi belum harus dibayar-kan sekarang, karena persoalan ini baru dianggarkan dalam RAPBD tahun 2007 menda-tang, ,” tukas Liputo.
Liputo mengatakan, sisa anggaran tahun 2006 yang sebesar Rp 1 miliar tidak cukup untuk membayar hutang-hutang pihak ketiga sebesar Rp 3 miliar sehingga suatu hal yang rumit apabila tunjangan DPRD Kota Manado yang di-prioritaskan.(ran)
|
|