HOME : FOOTBALL

Berita Politik dan Pemerintahan 

18 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Ganti rugi tanah Dumoga disinyalir bermasalah
Diplot Rp 20 Juta, Warga Hanya Terima Rp 13,65 Juta


Pencairan dana ganti rugi tanah transmigrasi kepada sebanyak 120 warga Desa Motoboi Kecil (Mocil), Keca-matan Dumoga, Kabupaten Bolmong diduga bermasalah. Pasalnya, masing-masing penerima hanya mengan-tongi dana ganti rugi sebesar Rp 13,65 juta dari Rp 20 juta yang diplot sebelumnya. 
Menariknya, pencairan dana tersebut justru mengun-tungkan pihak-pihak lain di luar penerima yang dite-tapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut. Informasi yang diperoleh Komentar menyebutkan, ada dua pihak yang ikut me-nikmati dana ganti rugi tersebut, yakni kuasa hukum warga dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kuasa hukum disebut-sebut menerima Rp 600 juta, se-dangkan pihak BPN kecip-ratan Rp 120 juta. 
Salah seorang warga me-nuturkan, karena setiap hektar tanah dihargai Rp 10 juta, maka 120 warga Desa Motoboi Kecil yang me-nguasai dua hek-tar tanah transmi-grasi di-janjikan menda-patkan kompen-sasi se-besar Rp 20 juta. Hanya saja, pada saat penyaluran dana ganti rugi dipotong sebesar 30 persen, dengan rincian 25 persen untuk kuasa hukum dan 5 persen untuk biaya pemetaan di Badan Per-tanahan Negara (BPN) Bolmong. 
“Plus potongan Rp 350 ribu untuk Koperasi Gartama selaku penyalur, dana yang kami terima akhirnya hanya Rp 13,65 juta,” tutur warga yang enggan namanya diko-rankan. 
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Drs Kandoli Mokodongan tidak berhasil dikonfirmasi setelah beberapa kali dicoba dihu-bungi.(tus) 



 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin