HOME : FOOTBALL

Berita Politik dan Pemerintahan 

18 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

‘Angpao’ di Awal Tahun

 
MEMULAI babakan baru di tahun 2006, lembaga terhormat DPRD Sulut kembali digoyang dengan isu praktik korupsi. Isu tersebut mencuat setelah sejumlah personel panitia khusus (pansus) DPRD Sulut diduga menerima ‘angpao’ berlabel honor dari Dinas Pariwisata Sulut. Disinyalir, bagi-bagi duit itu bermaksud untuk memuluskan Ranperda Bukit Kasih menjadi perda.

Kepala Dinas Pariwisata Sulut, Dra Marietta Kuntag saat dikonfirmasi mengakui kalau pihaknya membagikan dana sebesar Rp 1,5 juta kepada ma-sing-masing personel Pansus Bukit Kasih. Hanya saja, menu-rutnya dana tersebut tidak me-miliki tujuan negatif, apalagi sampai disebut bertujuan untuk menyogok.
“Dana yang dibagikan itu jangan diartikan lain, apalagi kalau pembagian itu diartikan secara negatif. Lagipula, dana itu memang diplot dalam ang-garan,” jelasnya.
Sementara itu, Jemmy Lelet SH mengakui dirinya sempat diso-dori amplop berisikan uang diser-tai kwitansi. Hanya saja, menurut Lelet dirinya menolak menerima amplop tersebut.
“Dua kali saya ditawari tapi sa-ya tolak. Karena saya tahu de-wan sudah ada honor untuk itu,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Lelet meminta Gubernur Sulut Drs SH Sarun-dajang dan Badan Pengawas (Banwas) untuk menindak lanjuti masalah tersebut. 
Di lain pihak, pengamat Toar Palilingan SH menilai honor per-sonel Pansus Bukit Kasih bisa saja mengarah ke dugaan suap. Di mana baik Dinas Pariwisata maupun kalangan dewan akan terkait di dalamnya. 
“Karena sudah ada pengakuan dari pihak eksekutif bahwa benar telah memberikan amplop berisikan uang, ini bisa menga-rah ke masalah hukum. Soal-nya dananya diambil dari pos eksekutif. Meskipun itu sifatnya sebagai tanda terima kasih tapi itu menyalahi aturan. Apalagi kalau uang itu diberikan dengan maksud memperlancar pemba-hasan,” tukas dosen Fakultas Hukum Unsrat ini.
Namun sayang, meski pem-berian honor telah diakui oleh pihak eksekutif dan kalangan anggota dewan, kasus tersebut terkesan dibiarkan begitu saja. Buktinya, hingga saat ini honor Pansus Bukit Kasih tidak per-nah jelas penyelesaiannya. Padahal, kalangan pengamat hukum menilai kasus ini cukup potensial mengarah ke ma-salah hukum. Jika ini tidak diseriusi, bukan tidak mungkin ke depan kasus serupa akan terulang lagi. Bahkan dikha-watirkan praktik bagi-bagi angpao akan dianggap se-bagai hal yang wajar dan di-benarkan.(*) 


 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin