HOME : FOOTBALL

Headlines News  

19 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

BF ikut jejak oknum karo pembangunan
Lagi, Kejati Tahan Tersangka Korupsi Kelas Jutaan Rupiah


Selang Desember 2006 ini, Kejati Sulut bikin gebrakan. Se-telah oknum Karo Pembangunan Sulut Ir JSL dan pemegang kas TL ditahan dalam kasus Asmara-gate, kini giliran tersangka du-gaan korupsi di tubuh PD Pem-bangunan Sulut, BF alias Bungky yang ditahan di Lapas Manado, Senin (18/12). 
Kalau JSL dan TL diduga meni-lep Rp25 jutaan rupiah, BF dijerat kasus berbandrol Rp99 juta lebih, berupa nilai aset-aset milik PD Pembangunan Sulut periode 2000-2004. 
Wakajati Sulut, Winerdy Darwis SH MH didampingi Asisten Pi-dana Khusus (Aspidsus) Yoseph Nur Eddy kepada wartawan me-nyatakan, pihaknya sudah lama merencanakan penahanan terha-dap BF. Tindak pidana yang di-sangkakan terhadap mantan Ketua Kadin Sulut ini, yakni pasal 2 dan 3 jo pasal 18 ayat 1 sub a,b ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Un-dang-undang Nomor 21 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, se-dangkan penahanannya sesuai dengan pasal 21 KUHAP.
Winerdy menegaskan, sesuai edaran Kejaksaan Agung (Ke-jagung), selama dalam taha-nan jaksa, tersangka kasus ko-rupsi ini tidak bisa ditangguh-kan kecuali atas izin Jaksa Agung. Ketika ditanya soal pe-ngusutan kasus tersebut yang sudah memakan waktu dua ta-hun baru sekarang dilakukan penahanannya, kata Winerdy hal yang sudah lewat tidak usah dilihat, tapi sekarang yang penting bagaimana Kejati mau menegakkan supremasi hukum di Sulut.
Bahkan tegas Winerdy me-reka belum berhenti melaku-kan penangkapan dan pena-hanan terhadap para tersang-ka koruptor, apalagi yang ti-dak kooperatif, dan terkesan mau menghilangkan barang butki atau kabur. “Pokoknya dalam waktu dekat ini, entah pekan ini atau pekan menda-tang, masih akan ada orang yang akan kami tahan lagi,” tukasnya tanpa menyebut kasus apa saja itu. 
Sementara itu Juru Bicara Kajati Sulut, Reinhard Tololiu SH menyatakan, BF ditang-kap di rumahnya yang terle-tak di Airmadidi oleh Kasi Pe-nuntutan Pidum Kejati Sulut, Piet Sahanaya SH dan kasi Intelijen Kejari Manado Stan-ley Bukara SH. Hal itu berda-sarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Manado untuk penangkapan dan penahanan. 
Apalagi pelimpahan berkas kasus tersebut ke Pengadilan terhambat karena ketidaha-diran BF. Tersangka sendiri kepada wartawan sesaat se-belum naik ke mobil tahanan tetap bersikukuh dengan per-nyataan-pernyataannya sebe-lumnya, di mana dirinya sama sekali tidak bersalah dalam kasus tersebut. 
“Saya yakin tidak bersalah, lagipula hal ini dapat di-buktikan kebenarannya ka-rena masih akan ada proses sidang yang akan membuk-tikannya,” tukasnya sembari mengaku ketidakhadirannya selama ini ke Kejati Sulut karena berada di Jakarta. BF terlihat pucat, namun dia mengaku dalam kondisi tubuh yang sehat. 
Sementara seorang birokrat mengatakan, salut dengan upaya Kejati dalam upaya pe-negakan supremasi hukum dengan tindakan yang bisa membuat jera kalangan pelaku korupsi. 
‘’Cuma sayangnya kenapa yang ditahan tersangka dalam kasus kelas jutaan rupiah. Padahal banyak kasus pe-nyimpangan di Sulut yang mencapai miliaran rupiah. Moga-moga mereka bukan hanya bermain di kelas jutaan saja,’’ ungkap sumber yang meminta namanya tidak dikorankan.(gra) 



  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin