|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Rapor Merah Warnai Investasi Asing 2006
Oleh: Friko S. Poli
|
PEMILIHAN presiden dan kepala daerah secara langsung yang digelar selang tahun 2005 silam, diharapkan bisa mem-buka mata dunia luar bahwa demokrasi di Indonesia me-ngalami kemajuan yang cukup signifikan. Demokrasi yang sehat akan menciptakan
kepercayaan terhadap Indo-nesia. Tak heran, banyak ka-langan yang menilai, dengan lahirnya kepala negara (2004) dan kepala-kepala daerah hasil pilsung (pemilihan lang-sung) 2005, akan berdampak positif terhadap investasi asing di Indonesia selang 2006.
Sayangnya perkiraan itu meleset. Buktinya, selang 2006, investasi asing yang masuk malah sangat menge-cewakan. Malah grafiknya menurun drastis dibanding 2005 lalu. Sulawesi Utara adalah salah satu propinsi yang memiliki rapor merah di bidang investasi asing selang 2006 ini.
Lihat saja data Badan Koor-dinasi Penanaman Modal dan Kerjasama Regional (BKPM-KR) Sulut selang Januari-No-vember 2006. Dari 8 perusa-haan asing yang ingin mena-namkan investasinya, belum satupun yang terealisasi. De-lapan perusahaan yang masih sebatas rencana ini berasal dari Belanda (6 perusahaan), Amerika Serikat (1 perusa-haan), dan Inggris (1 perusa-haan).
‘’Rencana investasi delapan perusahaan ini berkisar 13.456.812 US dolar, namun sampai saat ini belum terea-lisasi,’’ ungkap Kepala BKPM-KR Sulut, Ir FD Nayoan yang dilansir Komentar edisi 12 Desember lalu. Ini sangat ber-beda dengan penanaman mo-dal asing selang 2005 yang menurut BKPM-KR realisasi-nya mencapai 23.315 US dolar.
Fenomena ini tidak hanya dialami Sulut. Jebloknya in-vestasi asing dirasakan secara nasional. Data Badan Koordi-nasi Penanaman Modal (BK-PM) menyebutkan realisasi investasi (izin usaha tetap) penanaman modal asing se-lama Januari sampai Oktober 2006 turun 47,6 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2005.
Ini menandakan demokrasi yang mulai sehat, belum menjamin investasi asing ma-suk di Indonesia. Buktinya, ketika demokrasi dengan sistem pemilihan langsung dari rakyat menjadi denyut jantung di negara berpendu-duk 200 juta jiwa ini, investasi malah jeblok.
Ironinya, investor asing selang 2006, lebih banyak lari ke Cina atau Vietnam. Ini sungguh sebuah fenomena yang aneh, sebab di kedua negara itu demokrasinya lebih tertutup dibanding Indonesia. Wajah baru demokrasi Indo-nesia ternyata belum mampu memberi nilai jual masuknya investasi. Padahal investasi sangat penting untuk meng-gerakkan perekonomian nega-ra. Ini merupakan fakta bah-wa pemerintah kita belum mampu membaca logika para investor luar.
Mungkin menarik mende-ngar ucapan spekulan pasar dunia, George Soros, yang ba-ru-baru ini datang ke Jakarta. Miliarder Yahudi yang sem-pat mengguncang ekonomi Asia tahun tahun 1987-88 si-lam ini mengatakan, Indone-sia (sebenarnya) merupakan negara yang menarik untuk menjadi tempat investasi seiring demokrasi yang sehat.
Namun Soros menekankan, bahwa kunci masuknya in-vestasi juga sangat tergan-tung pada supremasi hukum. “Kuncinya adalah penegakan hukum. Hukum berjalan baik, investor akan datang,” kata Soros. Memang jika bica-ra aspek penegakan hukum, kita masih tertinggal jauh dibanding Cina.
Negara Tiongkok itu ‘berani’ melakukan eksekusi tembak di depan publik bagi pejabat-nya yang korupsi. Demikian juga Vietnam yang benar-be-nar strick dalam pemberan-tasan korupsi. Bandingkan dengan Indonesia yang masih ragu-ragu menindak tegas para koruptor. Buktinya, Soe-harto sampai sekarang tidak berani disentuh.
Di Sulut, tidak sedikit kasus korupsi yang berakhir bebas. Yudikatif kita seakan menutup sebelah mata dengan laporan BPK RI soal temuan kejangga-lan-kejanggalan di sejumlah lembaga dan pemkab/pemkot se-Indonesia. Jika masalah pe-negakan hukum ini masih saja jalan di tempat, kita akan semakin dijauhi investor.
Sebab transparansi yang menjadi roh demokrasi harus tercermin pada pengelolaan pemerintahan yang baik serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sayangnya, ke-pastian hukum masih men-jadi barang mahal di negeri ini. Semoga ini menjadi cata-tan penting di penutupan ta-hun 2006, untuk memasuki lembaran baru 2007.
Bagi Sulut, sudah seharus-nya gubernur terus mendo-rong lembaga yudikatif mela-kukan gebrakan-gebrakan dalam penegakan hukum, se-hingga investor merasa terja-min eksistensinya di Indone-sia. Dan tidak ada lagi kasus-kasus resistensi melawan investor seperti yang dialami Newmont Minahasa Raya atau Meares Mining Soputan (MSM). Di sisi lain, birokrasi berbelit-belit dan pungutan yang memberatkan investor, harus mampu diberangus gubernur bersama kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.(***)
|
|