HOME : FOOTBALL

Berita Ekonomi dan Bisnis 

19 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

e

Harga beras melambung Pemerintah Akhirnya Gelar OPM

 

 IKUTI BERITA LAIN

Lumentut: Kota Manado Terbuka Lebar Bagi Investor
Investasi Sulut Masih Terganjal Perizinan

Lintas Berita Ekonomi

Kenaikan harga beras medium di pasaran yang kian melambung hingga mencapai kisaran Rp 4.750-5 ribu/Kg, sudah tak dapat ditoleransi. Sehingga solusi satu-satunya adalah melalui Operasi Pasar Murni (OPM). Untuk hari ini Bulog Divre Sulut mengeluarkan beras sebanyak 10 ton.
Hal ini penting sebagai upaya untuk menstabilkan harga dan sekaligus juga memberikan keringanan bagi masayarakat kurang mampu terlebih menjelang Hari Raya Natal. “Pelaksanaan OPM ini sudah diinstruksikan oleh Bapak Gubernur dan sudah harus dilaksanakan mulai Senin (18/12) kemarin sampai harga kembali normal di kisaran Rp 4.500/Kg. Dengan demikian pelaksanaan OPM ini tidak ada batasan waktunya,” papar Kepala Disprindag Sulut, Drs Albert Pontoh MM didampingi Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri, Janny Rembet.
Lebih lanjut dikatakan Pontoh, pertimbangan OPM ini juga telah dicermati oleh Menteri Perdagangan dan telah ditindaklanjuti oleh gubernur. Di mana harga yang ditetapkan dalam OPM adalah sebesar 4.275/Kg. Hal ini disesuaikan dengan Surat Menteri Keuangan Nomor 50/MPK 02/2006. 
“Kegiatan OPM ini serentak dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulut. Di mana untuk Kota Manado telah ditetapkan tiga titik utama yang meliputi pasar Pinasungkulan, Bersehati dan Orde Baru Paal Dua. Dan selanjutnya hasil penjualan beras OPM disetor ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Pemberlakuan OPM kali ini, kata Pontoh memang tidak sesuai dengan aturan yang sebelumnya yakni kenaikan harga mencapai 25 persen dari harga normal, tetapi hanya mengacu pada pemberlakuan harga konsumen yang telah di atas Rp 4.500/Kg. 
“Karena itu menyikapi ketentuan tersebut, sudah sewajarnya jika gubernur menginstruksikan OPM yang langsung dilakukan ke pasar-pasar. Untuk itu, kepada masyarakat kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya sembari menambahkan, batasan pembelian sementara ini hanya sebesar 5 Kg.
Sementara Karo Ekonomi Pemprop Sulut, Gemmy Kawatu SE membenarkan digelarnya OPM tersebut. “Selain beras, minyak tanah juga sementara operasi pasar, tetapi yanga ditempatr-tempat tertentu, sesuai permintaan,” ungkapnya.(eda) 

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin