HOME : FOOTBALL

Berita Politik dan Pemerintahan 

19 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

Tiga Organisasi Buruh-Pekerja se-Sulut Sepakat Tolak UMP

 

IKUTI BERITA LAIN

Mulai besok di Hotel Gran Puri
Departemen Perikanan Buka Layanan Pengurusan Izin Kapal
2006, Tahunnya Para Honda
Khawatir alami nasib seperti TL dan JL
Kalangan Pejabat Pemprop Sulut Ketar-ketir
Amankan Aset, Pemprop Anggarkan Dana Sertifikasi
Wowor Ingatkan Soal Dampak Negatif Pemekaran
Tanggapi soal desakan sembilan PAC di Manado
Tamengge: Bagi Saya Itu Hal yang Lumrah
Awas, Praktik Bagi-bagi Dana Sisa APBD
Soal pemotongan dana ganti rugi tanah di Dumoga
Mokodongan: Itu di Luar Kewenangan Disnakertrans

 
Penolakan terhadap Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2007 masih terus berlangsung. Jika sebelumnya penola-kan disampaikan oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), kali ini giliran Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) dan Kongres Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI) yang menyatakan sikapnya.

Kepala SPSI Sulut, Nip Wa-lintukan dan Koordinator Wi-layah SBSI, Sulut Jack Anda-langi sebelumnya telah me-nyatakan penolakannya ter-hadap penetapan UMP versi DPD Sulut. Keduanya meni-lai penetapan UMP sebesar Rp 735.000 tersebut terlalu memberatkan dan merugikan para pekerja dan buruh.
Senada dikemukakan Koor-dinator Daerah KPSI Sulut, Tommy Sampelan, Senin (18/12) kemarin. Menurutnya, penetapan standar UMP oleh DPD benar-benar menyakiti hati para pekerja di Sulut yang jumlahnya mencapai puluhan ribu rupiah.
“Bagaimana para pekerja bisa hidup sejahtera jika ke-naikannya hanya seperti itu. Masa selisih kenaikan UMP hanya Rp 22.500. Ini sudah sangat melecehkan kaum pe-kerja di Sulut. Dan apalagi penetapan tidak mengikut-sertakan perwakilan para pekerja,” ungkapnya.
Karena itu, baik Walintu-kan, Andalangi maupun Sampelan mengharapkan Gubernur Sulut, Drs SH Sa-rundajang dapat mengkaji lagi dan menaikan standar UMP tersebut.
Meski sama-sama menyata-kan menolak, namun ketiga instansi ini memiliki penda-patan berbeda soal standar UMP 2007. SPSI mengingin-kan standar UMP 2007 mini-mal Rp 812.500, SBSI meng-haruskan angka minimal Rp 1,2 juta, sedangkan KPSI menghendaki angka minimal Rp 779.000.
“Pengajuan standar UMP ini dapat kami pertangung-jawabkan. Karena pengajuan standar UMP ini sesuai de-ngan hasil analisa terhadap pasar yang kami lakukan se-lama ini. Jadi sekali lagi kami harap gubernur dapat me-mahami tuntutan para pe-kerja dan buruh ini,” imbuh ketiganya.(imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin