|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tiga Organisasi Buruh-Pekerja se-Sulut Sepakat Tolak UMP
|
Penolakan terhadap Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2007 masih terus berlangsung. Jika sebelumnya penola-kan disampaikan oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), kali ini giliran Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) dan Kongres Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI) yang menyatakan sikapnya.
Kepala SPSI Sulut, Nip Wa-lintukan dan Koordinator Wi-layah SBSI, Sulut Jack Anda-langi sebelumnya telah me-nyatakan penolakannya ter-hadap penetapan UMP versi DPD Sulut. Keduanya meni-lai penetapan UMP sebesar Rp 735.000 tersebut terlalu memberatkan dan merugikan para pekerja dan buruh.
Senada dikemukakan Koor-dinator Daerah KPSI Sulut, Tommy Sampelan, Senin (18/12) kemarin. Menurutnya, penetapan standar UMP oleh DPD benar-benar menyakiti hati para pekerja di Sulut yang jumlahnya mencapai puluhan ribu rupiah.
“Bagaimana para pekerja bisa hidup sejahtera jika ke-naikannya hanya seperti itu. Masa selisih kenaikan UMP hanya Rp 22.500. Ini sudah sangat melecehkan kaum pe-kerja di Sulut. Dan apalagi penetapan tidak mengikut-sertakan perwakilan para pekerja,” ungkapnya.
Karena itu, baik Walintu-kan, Andalangi maupun Sampelan mengharapkan Gubernur Sulut, Drs SH Sa-rundajang dapat mengkaji lagi dan menaikan standar UMP tersebut.
Meski sama-sama menyata-kan menolak, namun ketiga instansi ini memiliki penda-patan berbeda soal standar UMP 2007. SPSI mengingin-kan standar UMP 2007 mini-mal Rp 812.500, SBSI meng-haruskan angka minimal Rp 1,2 juta, sedangkan KPSI menghendaki angka minimal Rp 779.000.
“Pengajuan standar UMP ini dapat kami pertangung-jawabkan. Karena pengajuan standar UMP ini sesuai de-ngan hasil analisa terhadap pasar yang kami lakukan se-lama ini. Jadi sekali lagi kami harap gubernur dapat me-mahami tuntutan para pe-kerja dan buruh ini,” imbuh ketiganya.(imo)
|
|