|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Gubernur NAD Terpilih Janji Hapus Syariah ‘Potong Tangan’
|
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terpilih, Irwandi Yusuf, bakal meng-hapus hukum potong tangan bagi pencuri sebagaimana diatur dalam Syariat Islam. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan wartawan dari Jerman, Sabtu (16/12) lalu, sebagaimana dilansir Bangkok Post.
Menurut Irwandi, penerapan syariah aktif dilakukan peme-rintahan sebelumnya. Di mana memotong tangan pencuri me-rupakan bagian dari interpretasi
hukum syariat yang diperke-nalkan lima tahun silam di Aceh. “Saya akan menghenti-kannya,” kata mantan peting-gi GAM dan tahanan politik yang berjuang demi kemer-dekaan Aceh tersebut.
Penghapusan tersebut dilaku-kan Irwandi untuk meredam ketakutan atas penerapan hu-kum syariat yang keras. Pasal-nya, hukum itu bakal menghala-ngi masuknya investasi asing di Negeri Serambi Mekkah tersebut.
“Masalahnya, hukum sya-riat diberlakukan pada kami oleh pemerintah pusat di Ja-karta. Sedangkan bagi kami, syariat bukan sekadar peng-hukuman. Tapi lebih menga-cu bagaimana mewujudkan kesejahteraan pada masyara-kat,” bebernya. Ia juga me-nyatakan akan mendorong kaum hawa untuk lebih berpartisipasi dalam politik.
Irwandi sendiri tanpa diduga menang mutlak dalam pilkada pertama yang berlangsung 11 Desember silam di Aceh. Hasil resminya baru akan di-keluarkan awal tahun depan, tapi menurut perhitungan tak resmi dan berdasarkan pe-ngamat internasional, ia me-raup suara lebih dari 30 persen. Sedangkan dalam aturan, seorang kandidat menang jika bisa meraih 25 persen suara.
Irwandi sendiri diketahui lolos dari penjara ketika gelombang tsunami menerjang Aceh, 26 Desember 2004. Saat itu lebih dari 170 ribu penduduk Aceh tewas. Setelah bencana dahsyat tersebut, pemerintah Jakarta dan GAM melanjutkan pembi-caraan perdamaian, yang di-konkretkan lewat penandata-ngan perjanjian damai pada Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.(bkp/hwn)
|
|