|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Kajati Telusuri Kasasi Nangoy-Kiroh
|
Bebasnya dua terdakwa kasus korupsi di Sulut masing-masing Ronald Nangoy dan Ruddy Kiroh ternyata menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Sugiharto Reksopertomo SH MH. Melalui juru bicaranya, Reinhard Tololiu SH ditegaskan, saat ini pihaknya sementara menelusuri proses kasasi ter-hadap dua terdakwa tersebut yang akhirnya dibebaskan Mahkamah Agung (MA) karena jaksa terlambat memasukkan risalah kasasinya.
Kepada Komentar, Selasa (19/12), Sugiharto menyatakan, jika benar ditemukan adanya unsur kesengajaan dari jajarannya hingga para terdakwa dibebas-kan, maka akan ada sanksi tegas untuk jaksa yang meme-gang kasus tersebut. Bahkan Sugiharto berjanji di era kepe-mimpinannya tidak akan ada hal seperti itu yang akan terjadi.
Seperti diketahui Nangoy dan Kiroh dibebaskan dari hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Manado akibat pengiriman risalah kasasi yang diajukan jaksa dalam kasus tersebut melewati masa tenggat waktu 14 hari. Sehingga diduga kuat telah ada konspirasi untuk kemudian membebaskan ter-dakwa dari hukuman.(gra)
|
|