|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Pengeroyokan anggota dekot
Kolinug: Pelaku Harus Ditahan
|
Untuk mengungkap para pela-ku lainnya yang melakukan tin-dakan pengeroyokan terhadap anggota Dewan Kota (Dekot) Manado, pihak kepolisian harus segera melakukan penahanan terhadap tersangka yang seka-rang ini sudah dikantongi pe-nyidik.
Hal ini diungkapkan lang-sung Novie Kolinug SH, Decroli Raintama SH, Jantje Rumim-punu SH, dan Stenly Mongan SH, selaku kuasa hukum kor-ban pengeroyokan, Ronny Eman, kepada Komentar Sela-sa (19/12).
“Agar terungkap semua pelaku dalam kasus ini, seharusnya pihak penyidik segera melaku-kan penahanan terhadap pela-ku yang sudah dikantongi tadi, yaitu berinisial AU, yang dike-tahui sebagai ajudan salah satu perwira polisi,” tegas Kolinug diamini ketiga rekannya.
Menurut Kolinug, tindakan tegas yang harus diambil pe-nyidik tadi juga adalah untuk masyarakat, di mana masya-rakat bisa mengetahui soal kepastian hukum jika pelaku penganiayaan adalah seorang petugas itu sendiri. “Ini juga menjadi suatu pembelajaran bagi masyarakat. Supaya ma-syarakat tahu prosesnya pe-negakan hukumnya,” tukas Kolinug.
Sementara itu, Ronny Eman sendiri ketika dimintai tang-gapannya mengungkapkan, kalau dirinya menyerahkan semua proses hukum atas kasus tersebut kepada pihak kuasa hukumnya, dan dirinya percaya kalau pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ter-sebut hingga tuntas, dan dipertanggungjawabkan di pengadilan.(vcq)
|
|