|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Bantah lakukan penyimpangan tunjangan fungsional
Pongayow: Tudingan Itu Fitnah
|
Pemegang Kas (PK) Cabang Dinas Pendidikan Nasional (Cabdin Diknas) Kecamatan Dimembe, Youla Pongayow SPd mengatakan, tuduhan pe-nyimpangan dana tunjangan fungsional ratusan guru di Kecamatan Dimembe, yang dialamatkan kepada dirinya adalah fitnah. Sebab, sisa dana tunjangan fungsional tersebut kini telah disetorkan kembali ke rekening Kas Da-erah.
“Saya punya bukti penyetoran dana senilai Rp 17 juta terse-but, jadi di mana letak penyim-pangan yang saya lakukan,” ujar Pongayow, yang mengaku kesal dengan tuduhan tersebut.
Dijelaskannya, sesuai dengan Surat Perintah Pembayaran (SPP), tunjangan fungsional tersebut selama 10 bulan, namun karena tunjangan fungsional di bulan Januari dan Februari telah dibayar beberapa waktu lalu, sehingga sisa tunjangan dua bulan itu telah dikembalikan kepada Pemkab Minut.
“Sekarang ini juga Anda (warta-wan, red) bisa mengecek lang-sung keberadaan dana tersebut, dan apa yang saya lakukan ini semata-mata untuk menyela-matkan dana negara,” tandas Pongayow.(oan)
|
|