|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Penertiban PKL, Demi Visi yang Tercemar Arogansi
|
Salah satu agenda paling heboh dan mencengangkan yang dibuat pemkot di tahun 2006 ini adalah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dibungkus atas nama penataan kota. Disebut mencengangkan, karena pemkot berani mendobrak ‘kemapanan’ PKL yang telah lama beroperasi, khususnya di lokasi pasar senggol, pusat kota Manado.
Dasar dan acuan hukum yang dipakai pemkot adalah Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2006, yang diterbitkan untuk meng-gantikan SK Walikota Nomor 145 Tahun 2001. Secara global SK Wa-likota Nomor 145 Tahun 2001 ter-sebut memberi legitimasi bagi PKL untuk berdagang di jalan yang disediakan oleh pemkot waktu itu. Namun SK tersebut berakhir de-ngan dikeluarkannya Perwal baru Nomor 1 Tahun 2006 yang mela-rang PKL berjualan di jalan.
Niat baik yang ditunjukkan pemkot dalam penertiban ini adalah dengan menyediakan tempat relokasi untuk PKL, yakni di hanggar Pasar Bersehati. Dan ratusan PKL telah menempati hanggar tersebut. Meski menda-pat resistensi dari hampir semua PKL, termasuk yang dimotori se-jumlah elit politik, toh pemkot tak bergeming dengan program penertiban ini. Alasannya, ini de-mi penataan Kota Manado men-jadi lebih baik, yang antara lain tujuannya adalah tercapainya visi Kota Pariwisata Dunia 2010.
Pusat kota memang rupanya menjadi target untuk dilaku-kan penertiban. Namun yang perlu diingat adalah bagai-mana dengan PKL di tempat lain. Di Pasar Karombasan mi-salnya, di mana PKL mengge-lar dagangannya hingga ke badan jalan yang kemudian menimbulkan keluhan sejum-lah sopir Mikrolet. Belum lagi bila kita menyebut kondisi pa-sar lainnya yang ada di Ma-nado. Tapi kita juga harus me-ngerti bahwa penataan ini membutuhkan proses dan kearifan.
Satu hal yang harus diingat adalah ambisi mewujudkan visi tak lantas harus memati-kan nurani dan kemudian me-rampas hak asasi. Memang pemkot sudah membangun hanggar, tetapi juga hendak-nya kapasitas representatifnya hanggar juga perlu terus di-kontrol, sambil tetap memberi kajian mendalam terhadap data PKL yang menempatinya.
Sambil tetap berharap bahwa tak ada nuansa pilih kasih di dalamnya, kita juga berkeinginan bahwa konsis-tensi pemkot tetap terjaga. Jangan jadikan sebuah ka-wasan (baca: pusat kota) se-bagai dewa yang harus terus menerus dijaga, kemudian ka-wasan lainnya dibiarkan me-nganga penuh luka karena tak tertata. Satu hal juga yang ha-rus diangkat adalah perlu ada transparansi alokasi anggaran penertiban, karena pasti pro-gram ini menyedot anggaran lumayan besar. Jika tidak, akan ada sorotan berbau ne-gatif di sana. Bahkan sempat berkembang informasi bahwa penertiban PKL telah dijadi-kan proyek sejumlah pejabat pemkot. Kalau benar, tentu sangat memiriskan. Solusi-nya, adalah mengungkap se-cara terbuka berapa nilai anggaran yang telah terkucur untuk ini. Soal ini, kita masih menunggu itikad baik pemkot.
Yang juga menarik diungkap adalah keluhan PKL terhadap sikap Polisi Pamong Praja (Pol-PP) yang menjadi ujung tombak penertiban ini. Ada banyak ungkapan yang keluar bahwa penertiban tak jarang diwarnai dengan sikap aro-gansi Pol-PP. Kita tentu me-mahami bahwa ada kelelahan fisik yang dialami Pol-PP yang kemudian bisa saja berpe-ngaruh pada emosi dan psikologi. Tetapi hal ini bukan menjadi alasan untuk meng-angkat bendera perang terha-dap PKL. Bahwa aturan harus ditegakkan, itu jelas. Tapi PKL juga jangan dianggap sebagai musuh yang harus ‘dihabisi’ dan dimusnahkan.
Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi sendiri, dalam berbagai kesempatan selalu mendengungkan bahwa tak ada nuansa permusuhan dalam penertiban ini. Yang ada hanyalah sebuah ke-inginan untuk menjadikan Manado lebih baik dan tertata. Itu artinya, kebijakan baginda (baca: walikota) jangan ke-mudian dikotori prilaku tak terpuji dari anak buah. Bukan begitu pak Walikota?(****)
|
|