|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Empat Fraksi Setuju Membahas Penggunaan Duit Rp 517 Miliar
|
Empat fraksi di dewan akhirnya setuju membahas bagi-bagi duit sebesar Rp 517,76 miliar, yang baru saja dilobi Bupati MMS di pemerintah pusat. Termasuk juga pembagian dan penggunaan target PAD 2007 sebesar Rp 11,45 miliar.
Persetujuan itu disampaikan pada sidang paripurna Dekab Bolmong, Selasa kemarin (19/12), yang mengagendakan pe-mandangan umum masing-ma-sing fraksi terhadap Ranperda RAPBD Bolmong, 2007. Persetu-juan pertama disampaikan F-PDIP yang dibacakan juru bica-ranya Victor Janis, disusul per-setujuan F-PG oleh Sunarto Ka-dengkang, F-PAN oleh Hi Yusuf Sabunge dan terakhir oleh F-PR oleh Yusuf Mooduto.
Adapun pendapatan sebesar Rp 517,76 miliar yang akan di-bahas untuk kemudian disah-kan sebagai Perda APBD Bol-mong 2007, berasal dari bagi hasil pajak Rp 31,14 miliar, DAU 427,18 miliar, DAK Rp 59,42, serta dana penyeimbang atau Ad Hoc sebesar Rp 5 miliar. Dengan begitu, Ketua Dewan Hi Sunardi Sumantha yang lang-sung memimpin sidang pa-ripurna tersebut, langsung me-ngetukkan palu pertanda ke-siapan dewan untuk memba-has RAPBD Bolmong 2007, un-tuk kemudian ditetapkan men-jadi perda, pada akhir Desember nanti.
Yang menarik dalam setiap pemandangan umum keempat fraksi, sebelum menyatakan persetujuan untuk membahas RAPBD 2007, semua juru bicara menyampaikan rasa bangga atas kesuksesan Bupati MMS, melahirkan dua bayi kembar Bolmong, yakni Kota Kotamo-bagu dan Bolmut. Menyikapi setiap pujian itu, bupati berju-luk Sang Pembaharu Totabuan ini yang duduk di bangku depan satu baris dengan pimdekab, terlihat hanya tersenyum lepas.
Soal keberhasilan memekar-kan KK dan Bolmut ini, Bupati Dra Hj Marlina Moha Siahaan pada penyampaian nota ke-uangan di awal sidang paripur-na tersebut, telah berulang kali menyampaikan kelahiran dua bayi kembar ini adalah keme-nangan seluruh rakyat Bol-mong. Dirinya sama sekali tidak mengharapkan balas budi, karena balasan budi itu hanya datang dari Tuhan.
Kecuali itu, Bunda Totabuan menitip pesan sekaligus memo-honkan pemahaman masyara-kat, bahwa sesuai UU pemekar-an yang baru diketuk DPR RI, pemerintah Bolmong Induk ba-ru akan pindah ke Lolak setelah lima tahun terhitung sejak KK diresmikan. Mengingat peme-karan KK dianggap paling lain oleh DPR RI, soalnya hanya KK satu-satunya ibukota kabu-paten yang disahkan menjadi daerah otonomi sendiri. “Sesuai dengan UU tadi, jika KK dires-mikan Januari 2007 menda-tang, maka ibukota Bolmong Induk baru akan pindah pada Januari 2012,” kata MMS dengan senyum tulus, disambut aplaus hadirin.(tus)
|
|