|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Kejati Bakal Tahan Koruptor Lagi
|
Penahanan terhadap mantan Direktur PD Pembangunan Sulut, BF alias Bungky yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Senin (18/12), ternyata bukan langkah akhir yang dilakukan institusi tersebut pada 2006 ini. Wakajati Sulut Winerdy Darwis SH dengan tegas menyatakan, akhir pekan ini atau awal pekan mendatang sesudah perayaan Natal, Kejaksaan akan menahan seorang tersangka korupsi lagi.
Namun Winerdy belum mau membeberkan oknum yang akan mereka tahan tersebut atau terkait kasus korupsi yang mana. Dia menyatakan tersang-ka yang akan ditahan tersebut bisa jadi datang dari kalangan pejabat baik eksekutif, legislatif maupun mantan pejabat atau juga pengusaha yang sedang tersangkut kasus di Kejati Sulut maupun kejaksaan negeri.
Pernyataan Wakajati Sulut ter-sebut turut menjadi perhatian salah satu tersangka kasus as-mara-gate yakni TK alias Toka, yang hingga saat ini masih di-periksa sebagai saksi untuk tersangka dalam berkas lain. Toka kepada Komentar, sema-lam mengakui was-was juga jika akhirnya dirinya ikut ditahan seperti tersangka lainnya.
Namun demikian dia menya-takan tetap akan menghormati proses hukum kasus tersebut meski seandainya nanti ditahan pihak kejaksaan. Toka menepis adanya intervensi politik terkait tidak dilakukannya penahanan atas dirinya. “Saat ini Partai Golkar sedang tidak berkuasa, bagaimana mau intervensi,” elaknya.
Sementara itu menyangkut pemeriksaan terhadap dirinya yang dilakukan secara maraton dua hari terakhir ini, katanya, hanya untuk memberikan kesaksian tambahan. Secara terang-terangan dia mengakui hanya menerima Rp 75 juta dari JDO alias Julises pada Juni 2005 itu. Namun ketika di-singgung soal tanda tangan di kuitansi tersebut, enggan di-komentarinya. “Kalau soal itu saya no comment karena sudah terlalu jauh,” tukas Toka sing-kat.
Sementara itu pihak Kejati Sulut melalu juru bicaranya Reinhard Tololiu SH dan Kasi Penyidikan Pidana Khusus, Raymond Pelupessy membe-narkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap anggota Dewan Sulut itu.(gra)
|
|