|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Agis Warning Guru Soal PTS KJ
|
Sekjen AGIS Sulut Drs Arnold Poli SH mengingatkan agar guru-guru mewaspadai praktik PTS Kurang Jelas (KJ) yang mulai turun ke sekolah-sekolah untuk merekrut mahasiswa baru dengan jangka waktu studi singkat. Hal ini menurut Poli Selasa (19/12) kemarin, sudah ditemukan pada salah satu kecamatan di Mitra.
Modus operandi yang dija-lankan menurut Poli, adalah dengan mendatangi guru di sekolah dan menawarkan un-tuk studi S1 dengan gelar SPd selama sekitar satu tahun. Biaya yang diminta bervariasi antara Rp 10-12 juta per orangnya.
“Jadi mereka langsung ke sekolah atau ke rumah guru. Selanjutnya untuk menda-patkan NIM, para guru dimin-takan uang jutaan rupiah se-bagai pembayaran awal,’ jelas Poli yang juga adalah Wakadis Diknas Sulut ini. Para guru pun dijanjikan bakal men-dapatkan gelar SPd dalam waktu tak sampai satu tahun.
Hal ini menurut Poli, harus diwaspadai oleh para guru. Pasalnya keputusan mengenai sertifikasi guru memang meng-haruskan guru untuk me-ngikuti program penyetaraan pendidikan. Hanya saja, guru pun harus selektif memilih lembaga pendidikan.
“Sehingga biaya yang di-keluarkan tidak sia-sia. Sebab ini adalah proses pembo-dohan. Sehingga guru-guru diminta untuk mewaspadai praktik-praktik yang sama saja dengan menjual ijazah ini,’ tegas Poli.
Apalagi petunjuk lebih lanjut mengenai sertifikasi guru ini masih dalam proses. “Sehingga saya minta agar guru jangan tergesa-gesa melanjutkan studi di samping tetap selektif memilih perguruan tinggi,” tandasnya.
Di samping itu menurut Poli untuk guru yang sudah hampir mencapai usia pensiun pun sebaiknya tidak perlu lagi mengambil studi lanjut, jika tujuannya untuk mendapatkan sertifikasi. “Sebab jangan mubazir, jadi saya harapkan yang umurnya sudah hampir pensiun tidak perlu kecewa,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu PTS yang diduga melakukan pen-jualan ijazah adalah STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan) PGRI Manado yang diketuai Wwr.
Hanny Massie SPt, salah seorang pengamat pendidikan memintakan pihak Dinas Diknas dan aparat terkait ha-rus mengambil tindakan tegas terhadap PTS semacam itu. “Karena hanya akan merugi-kan masyarakat, terutama du-nia pendidikan,” katanya.(vic)
|
|