HOME : FOOTBALL

Berita Minahasa Selatan 

20 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

APBD dan Premanisme Ramaikan Minsel 


RODA pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di tahun 2006 yang merupakan tahun shio anjing yang dikenal cukup panas dan menggigit, boleh dikata dilanda berbagai permasalahan krusial.

Seperti soal proses pemanfa-atan dana Anggaran Pendapat-an Belanja Daerah (APBD) Ka-bupaten Minsel, baik itu kasus mobnas (mobil dinas), rumah panggung, penggelebungan anggaran gaji pada Dinas Pen-didikan, kasus aspal butas. Bahkan, soal dampak dari ada-nya pemberitaan tersebut, dua wartawan biro Minsel yakni Wenly Kawengian (Posko) dan Andries Pattyranie (Koran Rak-yat), harus menerima pil pahit, yakni dianiaya diwaktu yang nyaris bersamaan, yang para pelakunya dikenal sehari-hari sebagai petugas keamanan di lingkungan Pemkab Minsel. 
Seperti diketahui, satu persa-tu kasus yang menyangkut APBD dan sejumlah pejabat terkait di jajaran Pemkab Minsel diawal tahun 2006 ini, meski belum mencapai satu tahun menjalani roda pemerintahan secara definitif, namun seperti-nya para pejabat sudah mulai terlena dengan kekuasaan dan materi yang diterimanya secara bombatis. 
Tak pelak, temuan demi te-muan akhirnya berhasil terkuak dengan sendirinya serta berkat kerja keras aparat penegak hukum di Kabupaten Minsel. Mulai dari kasus biaya pe-ngangkutan aspal butas dari Buton Sulteng yang mencapai Rp 2 miliar, yang hingga kini menjadi mubasir karena tak di-pergunakan oleh instansi ter-kait. 
Ditetapkannya sejumlah peja-bat Pemkab Minsel menjadi ter-sangka, pada kasus mobnas dan rumah panggung-gate yang mencapai Rp 490 juta. Begitu juga soal penggelembungan anggaran gaji para Pegawai Ne-geri Sipil (PNS), di lingkungan Diknas yakni cabang dinas yang mencapai Rp 5 miliar. 
Kesemua kasus ini, ternyata menjadi boomerang bagi para pejabat maupun para ‘pencari muka’ alias preman yang sering mangkal di Kantor Bupati Min-sel. Sehingga, layaknya disuruh atau ingin menjadi sok jagoan, dua petugas keamanan Pem-kab Minsel, masing-masing OK alias Ody (security bupati) dan JU alias Emboy (petugas Pol PP), terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Pol-res Minsel, karena telah meng-aniaya dua insan pers yang se-hari-harinya bertugas di wilayah Kabupaten Minsel. 
Bupati Minsel, Drs Ramoy Luntungan sendiri dalam ber-bagai kesempatan ketika men-dengar adanya aksi premanis-me tersebut, langsung mem-bantah keras adanya tudingan yang menyatakan aksi pemu-kulan terhadap wartawan terse-but disinyalir didalangi pihaknya maupun pejabat yang ada di jajaran Pemkab Minsel, karena sikap kurang senang atas pem-beritaan miring selama itu. 
Dijelaskan Luntungan saat itu, pihaknya tidak pernah memeli-hara preman bahkan ingin me-nyuruh seseorang untuk mela-kukan aksi biadab pemukulan seperti itu. Oleh karena itu, diri-nya meminta agar kasus pemu-kulan wartawan harus diselesai-kan secara tuntas, dan mem-persilakan kedua oknum ter-sangka untuk digiring lewat pro-ses hukum yang berlaku. 
Menyangkut persoalan du-gaan penyimpangan APBD maupun kasus perkasus yang menimpa para pejabat di jaja-ran Pemkab Minsel, dirinya ha-nya bisa juga menyerahkannya sepenuhnya lewat jalur hukum. Pasalnya, selama ini pihaknya tetap mengutamakan asas pra duga tak bersalah. Sehingga, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun bukan berarti para pejabat tersebut bersalah atau akan dibebankan dengan hukuman. 
Karena yang pasti, menurut Luntungan, suatu kasus atau persoalan akan diketahui ketika usai persidangan di gelar yakni majelis hakim menjatuhi hukum-an atau tidak.(*) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin