HOME : FOOTBALL

Berita Bolaang Mongondow  

21 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Pemekaran Bongkudai Baru Illegal

 
Pemekaran Desa Bongkudai Baru Kecamatan Modayang, menjadi Desa Bongkudai Baru I dan Bongkudai Baru II, telah melangkahi Permendagri Nomor 28 Tahun 2006. Makanya di-anggap illegal alias tidak sah demi hukum. 
Soalnya, dalam Permendagri tadi, tepatnya Pasal 5 Butir H, disebutkan dengan jelas bahwa pemekaran desa dan kelurahan harus dibahas dalam paripurna dewan. Setelah itu, baru dire-komendasikan ke eksekutif untuk pengesahannya. Tapi Komisi A Dekab Bolmong yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ternyata tak tahu-menahu. Wajar kalau personelnya Widdy Mokoginta pun berteriak. 
“Pemekaran Desa Bongkudai Baru itu tidak lazim. Sebab tidak paripurna serta tidak me-ngantongi rekomendasi dewan. Karena itu, kami meminta kepada eksekutif untuk me-ninjaunya kembali,” tegas Mokoginta. 
Sementra itu, akibat terlalu terburu-buru pemerintah memekarkan Desa Bongkudai Baru, sekaligus menetapkan Plh Sangadi pekan lalu, telah berakibat terkotak-kotaknya warga di desa tersebut.
Hal itu menimbulkan ke-salahpahaman, antara warga yang pro dan kontra pemekaran. “Tadi malam (Selasa malam, red), warga yang pro dan kontra pemekaran sampe baku dusu dengn peda. Saya lihat sendiri ketegangan tersebut,” tutur Yani Tuuk, legislator Bolmong yang mengaku sangat prihatin dengan kebijakan sepihak Pemkab memekarkan Desa Bongkudai Baru. 
“Sebaiknya, batalkan saja dulu pemekaran desa ini. Mari kita kaji bersama-sama kembali, biar tidak menimbulkan gejolak di sana,” saran Tuuk.(tus)




  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin