HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

21 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Dua Terdakwa Narkoba Hanya Dituntut 10 Bulan


Dua terdakwa kasus narkoba, masing-masing YL alias Anto dan VM alias Von yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manado oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Togap Sialalhi SH hanya dituntut hukuman penjara selama 10 bulan, denda Rp 2,5 juta serta subsidari tiga bulan kurungan. Tuntutan tersebut dibacakan JPU dihadapan majelis hakim masing-masing Achmad Subaidi SH, Lian Henry Sibarani SH serta Johny Butar-butar SH.
Perbuatan terdakwa tersebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Togap Silalahi SH dinyatakan secara sah dan terbukti melanggar pidana dalam pasal 62 Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Von dan Anto ditangkap tangan oleh petugas Satuan Narkotika Poltabes Manado masing-masing Herry Yohanes dan Davis Gagola pada Senin (4/9) lalu sekitar pukul 21.00 dalam kamar kos Von di kawasan Kelurahan Tikala Ares Lingkungan I. Kedua terdakwa ditangkap ketika sedang mengkonsumsi dua butiran shabu-shabu yang telah diisi dalam pipet yang terbuat dari kaca bening dengna cara lebih dulu membakar pipet hingga mencair dan mengeluarkan asap lalu dihisap melalui bong yang terbuat dari botol cap kaki tiga .
Awalnya ketika terdengar ada petugas yang menggerebek kamar tersebut kedua terdakwa telah membuang pipet berisi shabu-shabu namun berhasil ditemukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri di Makassar dinyatakan barang bukti yang dikirmkan berupa pipet kaca warna coklat positif mengandung bahan ak-tif metamfetamina yang masuk dalam daftar psikotropika golongan II. 
Anto mengakui mendapatkan dua butiran kristal shabu-shabu yang digunakannya bersama VM alias Von saat berkunjung Surabaya. Sementara Von dalam agenda pemeriksaan terdakwa malah terlihat enjoy seperti pengakuannya saat menggunakan narkoba yang bisa membuat gembira dan meningkatkan stamina. Menyinggung tuntutan terhadap kasus tersebut yang relatif rendah, Silalahi menyatakan sudah seperti itu perintah dan kebijakan pimpinan dan mereka hanay melaksanakannya saja.(gra)




 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin