|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Soal nota fiktif PDAM Minahasa
RP Resmi Dinyatakan Sebagai Tersangka
|
Oknum Dirut PDAM Minaha-sa RP alias Rik resmi dinyata-kan sebagai tersangka dalam kasus korupsi nota fiktif di ins-tansi tersebut. Selain Rik, Pol-res Tomohon juga telah mene-tapkan dua oknum tersangka lainnya berinisial AR alias Adri, direktur umum dan S alias Sum yang merupakan Direk-tur Teknik PDAM Minahasa.
Namun ketiga tersangka hingga saat ini belum meme-nuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polres Tomohon. Kasat Reskrim AKP Wanny Ka-hiking SH ketika dikonfirmasi Rabu (20/12) kemarin tidak membantah hal tersebut. Bah-kan menurutnya, Polres Tomo-hon telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada ketiga oknum itu dengan sta-tus sebagai tersangka. Kahi-king mengatakan, salah satu tersangka yang merupakan pejabat utama PDAM Minaha-sa saat ini terkesan menghin-dari pemeriksaan di Polres To-mohon.
“RP telah membuat surat ke-pada Direskrim Polda Sulut agar pemeriksaannya dilaku-kan di polda. Bahkan ia telah menentukan tanggal pemerik-saan yakni 22 Desember 2006 melalui suratnya tertangal 6 Desember 2006 yang ditanda tanganinya,” kata Kahiking.
Sementara, RP alias Rik sen-diri ketika dimintai ketera-ngannya menyatakan bingung dengan statusnya sebagai ter-sangka. “Terus terang saya bi-ngung dengan masalah ini. Bagaimana dikatakan melaku-kan korupsi, sedangkan seba-gian besar uang yang ada milik saya. Bagaimana seorang di-reksi dikatakan korupsi, se-dangkan PDAM Minahasa ti-dak pernah menerima proyek dari Pemkab Minahasa. Apabi-la ada proyek dari pemkab atau pemprop, semuanya di-berikan ke kontraktor bukan ke direksi. Tidak pernah ada proyek untuk direksi PDAM. Kalau memang ada saya kasih 1 miliar untuk anda (warta-wan),” ucap manajer Persmin ini ketika dihubungi via pon-selnya, kemarin. Namun begi-tu, RP yang saat itu mengaku sedang berada di Jakarta me-nyatakan siap bila tanggal 22 nanti diperiksa. “ Sebagai war-ga saya siap untuk diperiksa. Ingat saja, siapa yang menabur angin akan menuai bencana,” tandas Ketua Umum Perpamsi seluruh Indonesia ini.(yha)
|
|