|
|
|
|
![]() |
![]() |
Mantiri: THR Karyawan Wajib Dibayar
Tunjangan Hari Raya (THR) yang merupakan hak karyawan wajib dibayarkan pihak perusahaan. Bahkan menurut Ketua Fraksi PDIP Dekot Bitung, Ir Maurits Mantiri, terhitung tujuh hari sebelum hari raya, THR tersebut sudah harus disalurkan kepada yang ber-hak menerimanya.
“Diharapkan tiap perusahaan menyalurkan THR bagi para karyawan yang berhak menerimanya, saat merayakan hari raya Natal. Ini dimaksudkan sebagai wujud perhatian khususnya bagi karyawan yang memang memerlukan dana untuk berhari raya,” ujar Mantiri kemarin.
Menurutnya jika kedapatan dan ada laporan pihak perusahaan tidak memperhatikan hak karyawannya, pihaknya tidak segan-segan turun memeriksa dan merekomendasikan agar perusahaan ini diseriusi.
“Bila hal karyawan tak diberikan itu sudah kategori pemerkosaan hak azasi. Untuk itu kami sebagai wakil rakyat terbuka bagi karyawan yang siap melapor karena merasa dirugikan dengan tidak disalurkannya THR yang merupakan hak mereka,” tukasnya.(irv)
Enam Ranperda Siap Dibahas
Meski mendekati injury time, ternyata semangat kerja Dekot Bitung patut diacungi jempol. Pa-salnya hari ini Jumat (22/12) Dekot Bitung siap membahas enam rancangan peraturan dae-rah yang dimasukkan pihak ekse-kutif.
Sebagaimana informasi yang dirangkum kemarin, bagian sek-retariat dewan sibuk membagikan undangan rapat paripurna ke-pada 24 anggota dekot. Hanya saja rencana pembahasan ran-perda ini setidaknya menimbul-kan kesan tersendiri di kalangan masyarakat. Sebab menurut pe-nilaian mereka, rencana pem-bahasan enam ranperda tersebut terkesan dipaksakan. “Kita bisa melihat waktunya sudah sangat kasib. Tahap I dibahas Jumat, sedangkan untuk mempelajari enam ranperda tersebut membu-tuhkan waktu yang sangat cukup. Apakah dewan mampu mengkaji hal itu? Apalagi di pemkot sendiri tidak ada panitia legislasi yang mengkaji hal-hal yang diusulkan itu. Jika begini caranya kami kha-watir ranperda yang akan dite-tapkan menjadi perda bakal ba-nyak ketimpangan,” tukas se-jumlah LSM yang meminta na-manya disimpan.
Menurut mereka jiwa besar dan kerelaan legislatif untuk memaksakan diri kerja di akhir tahun layak dihargai. “Mungkin dibandingkan anggota dewan lain di Sulut hanya Dekot Bitung yang ‘dibebankan’ kerja di akhir tahun meskipun itu merupakan kewajiban mereka,” tukas me-reka.(irv)
|
|