HOME : FOOTBALL

Berita Pendidikan dan Budaya 

22 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Sertifikasi dan Strata Pendidikan


KESEJAHTERAAN Guru su-dah beberapa tahun terakhir ini menjadi pembicaraan dikala-ngan guru, masyarakat dan bahkan wakil rakyat di DPRD. Pada intinya mereka minta ke-sejahteraan guru ditingkatkan, apalagi sebelum dan sesudah UU Sisdiknas disahkan kese-jahteraan yang diharapkan be-lum juga kunjung tiba.
Di sisi lain pemerintah mem-berikan “syarat” pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkaitan dengan peningkatan kesejahte-raan guru harus memiliki ke-mampuan sesuai dengan bida-ngnya yang kemudian diser-tifikasi. Di samping itu guru juga harus berlatar belakang pen-didikan minimal D4 setara S1.
Bersyukurlah pemerintah telah melaksanakan program peningkatan mutu pendidikan guru. Ada yang me-ngikuti berbagai pelatihan bahkan ada yang melanjutkan studi keper-guruan tinggi untuk penyesuaian ijazah baik D2 atau D3 untuk guru SD yang masih memeiliki ijazah setara SMA (SPG/SGO), bahkan melanjutkan hingga ke S1. Dan ini dinilai cukup berhasil, buktinya di Sulut sendiri rata-rata gurunya sudah memiliki ijazah D3 untuk guru SD dan S1 untuk guru SMP dan SMA. 
Menepis berita bahwa 8000-an guru SD-SMA di Sulut hanya berijazah setara SMA hal terse-but tidak bisa dibuktikan karena tidak disertai dengan data yang akurat. Buktinya sudah banyak guru di Sulut yang melanjutkan studi hingga ke S1 baik guru SD hingga SMA. 
“Data guru di Sulut yang berija-zah D2 PGSD, D3 PGSLTP dan D4 setara S1 hingga sekarang sudah banyak sejak IKIP (Seka-rang Unima, red) menggodok guru SPG, dan SGO untuk peningkatan kualitas guru itu sen-diri,” kata Kadis Diknas Sulut Drs Alvius Lomban MSi.
Jadi permasalahan sekarang ini adalah bagaimana mening-katkan strata pendidikan guru dari D2, D3 dan D4 untuk ditingkatkan menjadi S1. Apa-lagi sekarang ini ini pendidikan kesarjanaan sesuai dengan bidang guru itu menjadi syarat dalam sertifikasi guru. Namun sayangnya hingga sekarang belum ada peraturan pemerintah atau petunjuk teknis penunjuk-kan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai lembaga pendidik tenaga guru yang belum memiliki kualifikasi S1. Karena itulah tidak salah jika Kadis Diknas Sulut Drs Alvius Lomban MSi meminta pada guru-guru di Sulut untuk tidak terburu-buru kuliah hanya mencari gelar kesarjanaan.(Bersambung)


 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin