|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Penerima Dana Asmara Tomohon Diperiksa Lagi
|
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Su-lut rupanya tak puas hanya memeriksa oknum anggota DPRD Sulut TK alias Toka dan saksi JO alias Julises yang ter-kait dugaan penyelewengan dana aspirasi masyarakat (as-mara) Tahun 2005 secara ma-raton pada awal pekan ini.,
Kamis (22/12), Kejati Sulut kembali memeriksa enam penerima dana bantuan Pe-merintah Propinsi (Pemprop) Sulut tersebut yang semua-nya merupakan tokoh agama di Tomohon.
Demikian dijelaskan Kasi Pen-kum dan Humas Kejati Su-lut, Rein-hard Tolo-liu SH ke-pada Ko-mentar, kemarin. Menurutnya, peme-riksaan terhadap para saksi tersebut terkait keterlibatan Kepala Biro Pembangunan Pemprop Sulut Ir JSL alias Onny dan pemegang kasnya.
Dalam pemeriksaan terse-but, para saksi mengaku me-nerima dana dari Toka dan menandatangani kwintasi yang disodorkan anggota De-wan Sulut itu. Dana yang dite-rima enam saksi tersebut se-perti pe-ngakuan mereka di hadapan penyidik nilainya bervariasi. Antara Rp 5 juta hing-ga Rp 10 ju-ta yang di-peruntukan bagi bantuan ke-agamaan.
Sebelumnya, Toka kepada pe-nyidik menyatakan dana terse-but dianggarkan untuk menja-wab permintaan bantuan yang disodorkan masyarakat lewat proposal dan ditata dalam Ang-garan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2005. Namun pengalokasian dana se-perti ini sebenarnya sudah dila-kukan sejak Tahun 2002 lalu.(gra)
|
|