HOME : FOOTBALL

Berita Hukum dan Kriminal 

22 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Penahanan Tersangka Kembali Jadi Tren 2006


Penahanan terhadap tersangka kasus Manado Beach Hotel (MBH) JS alias Joppy pada awal 2004 lalu di masa kepemimpinan Marthinus Manoi SH merupakan penahanan terakhir yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Setelah dua tahun tak terde-ngar, di penghujung Tahun 2006 ini, tepatnya Kamis (15/12) lalu Kajati Sulut Sugiharto Reksopertomo SH MH mela-kukan gebrakan hebat dengan menahan dua oknum sekali-gus dan diikuti dengan satu tersangka lagi pada kasus berbeda. 
Sebagian masyarakat berde-cak dan angkat topi dengan langkah tersebut. Sebab sela-ma ini mereka hanya bisa me-ngurut dada karena sejumlah kasus korupsi yang ditangani institusi tersebut tersangkanya bebas berkeliaran. Bahkan ada kasus yang menurut penilaian elemen masyarakat mempu-nyai bukti kuat malah pengu-sutannya dihentikan. Namun demikian tetap saja ada seba-gian kecil masyarakat yang kecewa bahkan menangis atas penangkapan dan penahanan dari jaksa itu. 
Terlepas dari adanya pro dan kontra namun tindakan kejaksaan tersebut dirasa bukan hanya se-kedar mencari sensasi tapi kebi-jakan yang memiliki dasar dan alasan hukumnya tentu saja. Se-bab hal itu merupakan bagian dari proses penegakkan supremasi hukum di negara yang hukumnya kadang masih tak jelas ini. Kita pun semestinya mendukung lang-kah para aparat hukum meski ada catatan yang terselip bahwa kebi-jakan seperti itu tidak boleh pan-dang bulu, siapa saja yang ber-salah harus menerima konse-kuesinya.
Sebab penahanan yang dilaku-kan terhadap Kepala Biro Pem-bangunan Sulut dan pemegang kasnya dianggap belum mencer-minkan keadilan dalam pengu-sutan kasus penyelewengan dana Aspirasi Masyarakat ta-hun 2005. Sebab masyarakat meyakini masih ada pihak lain yang turut bertanggung jawab dengan hal tersebut baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif.
Karenanya gebrakan yang di-lakukan masih ditunggu kelan-jutan dan pertanggung jawa-bannya oleh masyarakat.(*)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin