HOME : FOOTBALL

Berita Minahasa Induk -Minut 

22 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Kapan Kasus Proyek Pemkab Disidang?

 
IDIOM keadilan yang tertinggi adalah ketidakadilan, memang masih berlaku saat ini. Lihat saja, untuk kasus-kasus korupsi terutama penyimpangan proyek yang melibatkan Pemkab Minahasa, selang setahun ini, berkasnya belum sampai di Pengadilan Negeri. Sebaliknya kasus-kasus yang menimpa rakyat jelata, tanpa ampun langsung diproses hukum.

Ketua PN Tondano, Natanael Abraham SH, bahkan tak me-nampik belum disidangnya pro-yek-proyek pemkab yang di-anggap bermasalah. Bertolak dari konfirmasi di atas, tanda ta-nya langsung mengemuka. Apa-kah sejumlah dugaan penyim-pangan terhadap proyek di Mi-nahasa, sebagaimana sorotan sejumlah warga, tidak pernah diproses hukum? Ataukah proses hukum oleh pihak kepolisian tak pernah tembus ke kejaksaan untuk selanjutnya disodorkan ke pengadilan?.
Ada dua opsi yang bisa menjadi kesimpulan. Pertama, dugaan penyimpangan terhadap sejum-lah proyek pemerintah tersebut, tidak memiliki cukup bukti untuk diproses hukum. Kedua, semua proyek di Minahasa termasuk proyek rehab Stadion Maesa yang tidak ditenderkan dengan alasan Special Case, memang tidak melanggar ketentuan.
Tapi sangat disayangkan apa-bila memang benar terjadi pe-nyimpangan pada sejumlah pro-yek di Minahasa selama tahun 2006, namun itu hanya dimentah-kan karena telah ada deal-deal tertentu antara Pemkab Minaha-sa dan aparat penegak hukum. Tentu kita tidak mengharapkan ini terjadi. Karena penegakan su-premasi hukum adalah tujuan uta-ma reformasi. 
Kita hanya berharap, sejumlah penyimpangan proyek pemerin-tah di Minahasa yang notabene merugikan uang negara, menda-pat perhatian serius aparat pe-negak hukum di Minahasa, untuk kemudian diproses sesuai prose-dur hukum yang berlaku. Jika ada bukti kuat penyimpangan, pene-gak hukum jangan mau disuap. Ini demi tujuan mulia, meminima-lisir berbagai bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Minahasa.(dav)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin