|
|
|
|
![]() |
![]() |
INVESTASI diyakini banyak orang mampu meningkatkan perekonomian dari suatu negara. Salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk keluar dari krisis ekonomi yang terjadi sejak pertengahan 1997 yang lalu adalah meningkatkan investasi. Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah yang dimulai sejak 1 Januari 2001, kewenangan untuk menangani instansi dilimpahkan kepada Pemerintah kabupaten/kota.
Oleh karenanya, adalah hal yang wajar apabila pemerintah kabupaten/kota berusaha untuk menarik investor agar bersedia menanamkan modalnya di wilayah kabupaten/kota yang dikelolanya. Berbagai strategi diterapkan pemerintah kabupaten/kota untuk menarik minat investor, seperti penyediaan lahan, kemudahan perijinan, dan penyediaan infrastruktur.
Namun sejauh ini upaya tersebut belum memberikan hasil yang menggembirakan seperti halnya yang terjadi di Sulut.
Apa yang terjadi di daerah ini, upaya ke arah itu terus dilakukan tiada hentinya. Namun fakta menunjukkan kalau promosi dan program-program dalam memberikan kemudahan bagi calon investor belumlah berjalan sebagaimana yang diharapkan. Memang disadari guna mencapai target itu butuh proses yang tidak berlangsung instan.
Sehingga adalah keliru bila ada sekelompok orang yang bermimpi investasi di daerah ini bisa bergerak cepat, sebagaimana upaya mereka habis-habisan menciptakan opini ke masyarakat soal kemajuan iklim investasi di daerah ini. Disayangkan, bila opini adanya kemajuan iklim investasi di daerah ini terus didengungkan sementara faktanya bertolak belakangan dengan kenyataan di lapangan, jelas hanya akan menggiring masyakarat kepada pemahaman yang keliru.
Tak ada salahnya bagi kita mengangkat bendera perang atas kurangnya dukungan lembaga atau instansi terkait terhadap fenomena iklim investasi di daerah ini. Kritik-kritik pedas merupakan hal wajar sebagai pelecut kinerja mereka semakin membaik. Namun hendaknya jangan masyarakat kita dibuat terjebak memahami fakta investasi sesungguhnya yang ada di daerah ini.
Sebab boomingnya bangunan pusat-pusat perbelanjaan di ibukota daerah ini bukanlah indikator utama dalam mengukur bahwa Sulut kini telah menjadi surga bagi investor.
Proporsional merupakan kata yang tempat dalam membeberkan keberhasilan daerah ini. Ini dimaksudkan agar pada nantinya masyarakat tidak memberi kesimpulan minor kalau sebenarnya investasi yang ada di Sulut saat ini masih sebatas investasi semu.(*)
|
|