|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Gubernur Mentahkan UMP
Rp 735.000
|
Kamis (21/12) kemarin, Gu-bernur Sulut, Drs SH Sarun-dajang mengundang pimpi-nan Serikat Buruh Seluruh Indonesia se-Sulut dan Korwil KSBSI Sulut, Jack Andalangi untuk melakukan dialog soal Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2007. Dalam dialog yang dilaksanakan diruang kerja gubernur ter-sebut, terungkap keluhan-keluhan kaum buruh atas UMP hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah sebesar Rp 735.000.
Kepada harian ini, Jack An-dalangi yang didampingi Di-rektur LBH KSBSI, Donny Muskitta SH mengatakan, da-lam pertemuan tersebut gu-bernur merespons keluhan-keluhan dari kaum buruh. “Yang pasti, dalam dialog tadi (kemarin, red) gubernur mem-berikan respons positif. Ia ber-janji akan menganulir keputu-san Dewan Pengupahan Dae-rah demi kepentingan kaum buruh dengan catatan juga akan memperhatikan kepen-tingan pengusaha,” ujar Anda-langi via handphone.(mon)
|
|