|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Setahun, Pelayanan
Publik Dioptimalkan
|
CATATAN besar dan penting selang tahun 2006 di Kabupaten Sangihe dilakukan Bupati Drs Winsulangi Salindeho. Yakni berhasil menggelar Pilkada, mendirikan perguruan tinggi Politeknik Kelautan, membangun run way Bandar Udara Naha, berhasil mengantar pemekaran kabupaten Sitaro, serta membuka babak baru hubungan kerjasama perdagangan dengan Filipina.
Di lain sisi, dibanding tahun-tahun sebelumnya, kebijakan pembangunan sepanjang tahun 2006 lebih terproyeksikan pada upaya membangun sejumlah sarana mengsejahterakan publik. Di antaranya, pemba-ngunan sejumlah sarana jalan untuk membuka isolasi sentra-sentra ekonomi di sejumlah pu-lau. Misalnya, pembangunan jalan lingkar di Pulau Siau tahap II. Penanganan sarana air ber-sih yang dikerjakan terutama di 30 pulau berpenghuni, di ma-na daerahnya mengalami krisis air bersih.
Pembangunan sektor pen-didikan yang sebelumnya ham-pir 75 persen sekolah-sekolah mengalami kerusakan serius kini dalam kurun waktu lima tahun hingga penghujung 2006 hampir 100 persen berhasil diperbaiki.
Penggunaan dana bantuan pusat seperti dana untuk pe-nanggulangan bencana yang dialokasikan untuk pemba-ngunan sarana pengamanan pantai telah dibangun sekaligus akan dimanfaatkan sebagai Jalan Boulevad di Kota Tahuna. Demikian pula dengan pemba-ngunan sejumlah drainase di Kota Tahuna.
Di sisi pemerintahan, pende-legasian wewenang untuk per-cepatan pelayanan publik lewat kecamatan pun mulai efektif ber-jalan. Bahkan pada 2006, Pem-kab Sangihe mengeluarkan ke-bijakan peningkatan insentif se-besar 500 persen hingga menjadi Rp 25 juta pertahun bagi para Lurah dan Kapitalaung.
Sementara untuk pendapatan Kabupaten Sangihe tahun ang-garan 2006 yang sebelumnya di-targetkan sebesar Rp 349.-512.545.192, naik menjadi Rp 3.996.942.347, atau naik 1.16 persen, dibandingkan dengan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp 345.515.602.845.
Adapun komponen pendapatan yang mengalami kenaikan, yakni PAD dari sebelum perubahan Rp 15.684.065.835 naik sebesar Rp 1.924.947.442 atau menjadi Rp 17.609.013.277 (naik 12,27 per-sen). Retribusi Daerah dari Rp 7.276.452.500, naik sebesar Rp 1.052.093.000 menjadi Rp 8.328.545.500 atau naik 14.46 persen. Hasil PMD dan hasil Pengelola kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp 99.498.152, menjadi Rp 1.231.838.142.
Lain-lain PAD naik sebesar Rp 773.365.290, dari Rp 4.214.-773.345, menjadi Rp 4.988.-129.635, atau naik 18,35 persen. Dana perimbangan naik 0,49 persen atau naik sebesar Rp 1.609.310.065, dari Rp 328.691.-481.844, menjadi Rp 330.300.-791.909. Bagi hasil pajak naik 4,47 persen atau naik sebesar Rp 559.973.999 dari Rp 13.416.-206.896 menjadi Rp 14.016.-180.895. Bagi hasil bukan pajak naik 2.44 persen atau naik sebesar Rp 10.570.681 dari Rp 432.498.018 menjadi Rp 443.068.699.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah naik 40.58 persen atau naik sebesar Rp 1.602.740.006 dari Rp 1.140.055.166 menjadi Rp 1.602.740.006. Sementara untuk pajak daerah, DAU, dan DAK, tidak mengalami kenaikan atau sama dengan anggaran se-belum perubahan.(***)
|
|