HOME : FOOTBALL

Berita Kota Bitung dan Seputarnya

23 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing)   

Jelang Natal, Legislatif-Eksekutif Bahas Enam Ranperda 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Evaluasi dan tantangan pembangunan kota Bitung
Kesejahteraan Ketua RT Harus Diperhatikan

DPRD Kota Bitung dan Pemkot Tomohon Jumat (22/12) kemarin mulai melakukan pembahasan enam ranperda dalam rapat paripurna pembahasan tahap I. Ke enam ranperda itu terdiri ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda penanggulangan HIV/AIDS, Ranperda tentang pelayanan Kesehatan, Ranperda tentang kedudukan dan protokoler Dewan, Ranperda Restribusi Pasar dan Ranperda untuk One Stop Service (pelayanan satu atap).

Paripurna pembahasan hasil usulan eksekutif itu dipimpin Ketua Dekot Chreston Kansil dan wakil ketua Eduard Thenderan, juga dihadiri wakil Walikota Robert Lahindo SH MSi, Sekot M J Lomban, Muspida kota Bitung, para anggota Dekot dan seluruh kepala unit kerja dilingkungan Pemkot Bitung. 
Wakil Walikota Bitung Robert Lahindo saat membawakan pengantar pengajuan enam Ranperda mengatakan, pengusulan Ranperda ini dilandasi sejumlahj persoalan yang terjadi di masyarakat yang membutuhkan perangkat hukum berupa Perda. Untuk itu eksekutif berharap dewan bisa melakukan pembahasan sekaligus dapat menetapkan usulan Ranperda ini untuk ditetapkan sebagai Perda. 
Menariknya, dalam Paripurna kemarin diwarnai sejumlah interupsi dari para legislator Personel Komisi A John Dumais mengatakan, ini sebuah ironi pembahasan Ranperda diproses singkat. “Pembahasan Ranperda harus diimbangi dengan waktu yang cukup, sehingga tidak terkesan terlalu terburu-buru. Kami meminta waktu untuk membahas enam Ranperda yang diusulkan pihak eksekutif. Sebab, “ kata anggota FPD ini. 
“Untuk membahas Perda tentang HIV/AIDS harus melalui kajian-kajian yang matang dan kosentrasi para anggota Dekot,” timpal Drs Fredy Pungus seraya mengaku pesimis ranperda itu bakal ditolak pemprov yang nanti masih akan menggodoknya. 
Namun usulan dari para anggota Dekot tersebut, sudah dianggap terlambat oleh ketua Dekot Chreston Kansil yang telah lebih dahulu mengetuk palu, bahwa pembahasan tahap II akan dilaksanakan pada 27 Desember mendatang. “Saya kira para anggota Dekot harus mengerti keinginan pihak eksekutif yang mengharapkan penetapan Perda sebelum tahun 2006,”tutur Chreston yang tetap mempertahankan keputusannya.(irv) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin