HOME : FOOTBALL

Berita Mimbar dan Keagamaan 

23 December 2006

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

  

2006, Tahun Ungkapan Syukur
oleh: Anik Anjarwati

 

 IKUTI BERITA LAIN

Kerahkan 50 orang dibeberapa gereja
Pemuda Muhammadiyah Sulut Siap Amankan Natal

Varia Natal

MESKIPUN kehidupan umat beragama kita diperadabkan dengan berbagai persoalan, mulai dari munculnya isu Gereja Setan (GS) yang diduga menganut ajaran sesat sehingga meresahkan masyarakat. Bahkan sampai menimbulkan perdebatan pendapat di kalangan agama. Menyikapi masalah ini kapolda meminta warga untuk tidak resah dan panik, serta jangan cepat termakan isu. Bahkan itu memecahkan permasalahan ini pernah digelar dialog antara pihak GS dan tokoh-tokoh agama lain. Meskipun suasana sedikit memanas, namun akhirnya permasalahan ini dapat diseleseikan secara kekeluargaan dan damai oleh Kabid Urusan Agama Kristen Depag Sulut Dra Josephien Sumampouw beserta tokoh lainnya seperti Gbl Teddy Batasina, Johan Manampiring serta pihak GS sendiri.
Akan permasalahan ini Pdt John Tilaar MSi mengajak jemaat untuk lebih memperdalam dan mempertebal nilai keimanan mereka.
Selanjutnya umat gereja kembali dipermaslahan soal munculnya penganut ajaran Mormon di Kota Bitung yang sempat diamankan petugas keamanan karena mendapat kecaman dari warga sekitar, karena dikalim ajarannya sesat. Akan persoalan ini 
Kabid Urusan Agama Kristen Dra Josephien A Sumampow, menegaskan Mormon harus mendapat persetujuan dari gereja besar di Sulut, seperti GMIM, KGPM dan GPdI. Hal ini untuk menjaga kerukunan dan ketentraman intern antar umat beragama di Sulut, agar tidak menimbulkan sifat permusuhan, saling ejek-mengejek serta saling menyalahkan, pihak Kanwil Depag Sulut mengeluarkan kebijakan, yaitu Mormon terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari tiga gereja besar yang sudah terdaftar di Sulut. Disamping persyaratan lain yang juga harus dipenuhi, diantaranya harus ada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang sudah disahkan oleh pihak pengadilan, menunjukkan SK Dirjen, surat permohonan dari Gereja Mormon, akte notaris. Selanjutnya ada program kerja untuk jangka pendek, menengah dan panjang, jumlah anggota jemaat. Terkecuali untuk pendirian rumah ibadah, tentunya harus mengacu pada Peraturan Bersama (PB) 2 menteri. ”Mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi, Mormon tidak bisa langsung terdaftar begitu saja. Karena perlu waktu untuk meninjau kembali kelengkapan seluruh persyaratan yang ada,”ucapnya.
Akan hal ini pihak Pimpinan Gereja Mormon se-Asia yang membawahi Indonesia (Area 70), Subandrio didampingi Presiden Cabang Bobby Mogan pernah memberikan klarisfikasi kalau ajaran tidak sesat. Meskipun sempat terhenti beberapa lama, namun akhirnya persoalan ini juga dapat diseleseikan dengan secara musyawarah oleh tokoh agama Sulut. Akan persolan ini patut ada ungkapan syukur, karena dapat diseleseikan dengan cara damai.(***)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin