|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
APTISI: Kalau Ada
PTS Nakal Harus Tertibkan
|
Operasional PTS di Sulut yang tidak sesuai dengan ketentuan yan berlaku, menurut Sekretaris Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IX-B Sulut-Gorontalo Drevy Malalantang harus ditelu-suri kebenarannya. Sehingga jika hal ini benar, Mala-lantang mendesak agar pemerintah atau pun kopertis mengambil langkah tegas untuk menertibkan praktik-praktik seperti ini agar tidak berlanjut.
Sebagaimana diinformasikan, salah satu PTS yang diduga melakukan penjualan ijazah adalah STKIP PGRI Manado pimpinan Wwr. Modus operandi dilakukan dengan cara mena-warkan kepada sejumlah orang untuk mendapatkan ijazah tanpa kuliah dengan memberi-kan sejumlah uang. Di Lango-wan misalnya ada sejumlah PNS dan oknum lainnya, yang sudah menggunakan gelar SE dan SPd, padahal tidak pernah kuliah.
Dikemukakan Malalantang Jumat (22/12) kemarin, menga-cu pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 184/U/2001 Tentang Pedoman Pengawasan-Pengendalian dan Pembinaan di Perguruan Tinggi (PT), pengelo-laan PT dituntut untuk meme-nuhi akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerin-tah. Fungsi ini lanjutnya, diem-ban oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan untuk PTS, dibantu oleh Kantor Koor-dinasi Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS). Temuan mengenai praktisk PTS yang disinyalir tidak sesuai dengan prosedur, menu-rut Malalantang telah disam-paikan pada Koordinator Koper-tis Wilayah IX Sulawesi saat berkunjung ke Manado baru-baru ini. “Beliau menyatakan akan menelusuri lebih jauh serta menindaklanjuti masalah ini. Karena citra dan image PTS di-bawah binaannya akan terco-reng cuma karena ulah dari se-gelintir orang yang tidak punya tanggungjawab moral,” ujar Malalantang.
Di samping itu, masyarakat juga berfungsi sebagai pengawas sehingga memilih Perguruan Tinggi yang benar-benar men-jalankan dharma perguruan tinggi yang dijabarkan dalam visi dan misi dengan baik dan ber-tanggung jawab “Jadi jangan tergoda dengan jalan pintas de-ngan iming-iming gelar sarjana,” tegasnya.
Selain itu, Malalantang me-ngajak para pimpinan dan ja-jaran PT untuk melaksanakan pengelolaan sebagaimana atu-ran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Dep-diknas dalam rangka mening-katkan kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan daya saing bangsa.
“Idealnya Perguruan Tinggi seharusnya tidak menawarkan sesuatu yang tidak sesuai de-ngan aturan yang mengacu pada aturan pendidikan tinggi, karena PTS yang merekrut mahasiswa dan menawarkan studi dalam waktu yang singkat, itu jelas menyalahi dan melanggar aturan,” tandasnya.(vic)
|
|