|
|
|
|
![]() |
![]() |
Plt Sekertaris Propinsi Sulut, Drs Robby Mamuaja mengi-ngatkan kepada seluruh Pega-wai Negeri Sipil (PNS) Sulut un-tuk tidak memperpanjang hari libur sebagaimana yang kerap dilakukan setiap tahunnya.
Kepada harian ini di Kantor Gubernur, Jumat (21/12) Ma-muaja menegaskan, para PNS diwajibkan untuk tetap mengi-kuti kalender libur yang diber-lakukan saat ini.
“Dalam kalender tersebut tanggal merah hanya ada pada tanggal 25. Tapi karena Pem-prop Sulut telah menetapkan tanggal 26 sebagai tanggal libur fakultatif maka libur PNS se-banyak dua hari yakni hari Se-nin tanggal 25 dan Selasa tang-gal 26,” ungkapnya.
Karena itu, Mamuaja sangat berharap agar para PNS un-tuk tidak lagi memperpanjang hari liburnya hingga tanggal 27 Desember. “Kebiasaan yang selama ini ditunjukkan para PNS dengan memper-panjang waktu libur diharap-kan tidak lagi terjadi, meng-ingat waktu libur hanya diber-lakukan dua hari. Sekali lagi para PNS untuk tidak me-langgar aturan tersebut,” pin-tanya.
Ditegaskan Mamuaja, jika aturan ini tidak ditegakkan pa-ra PNS maka siap-siap berha-dapan dengan sanksi yang akan diberikan. “Bentuk sanksi bervariasi tergantung kesalahan yang dilakukan PNS,”jelasnya.(imo)
|
|