|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Sebaiknya retribusi dihilangkan
Perda Berbau Retribusi Sebaiknya Ditunda |
Pembahasan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang digelar Rabu (27/12) dengan mendegarkan pemandangan umum setiap fraksi berlangsung adem-ayem. Tanggapan menarik justru diungkapkan Ketua Komisi C John Gandaria yang ditemui pra pembahasan kemarin. Dirinya menegaskan ranperda yang berbau retribusi sebaiknya ditunda pembahasannya.
"Saya pikir usulan ranperda yang berbau retribusi sebaiknya ditunda dulu pembahasannya, sebab pembahasannya membutuhkan waktu yang cukup. Kalau mendesak seperti ini saya kira tak baik implikasinya ke masyarakat. Kalau toh pembahasan akan diteruskan saya usulkan sebaiknya hal-hal yang berbau retribusi dihilangkan saja," kata Gancaria Selasa (26/12) lalu.
Gandaria menegaskan, untuk masalah retribusi pengelolaan pasar sebaiknya diterapkan sistem subsidi silang. "Maksudnya di sini, untuk para pedagang kecil seperti yang menjual sayuran,cabai, bawang dan tomat, sebaiknya tidak lagi dibebankan dengan retribusi. Sebab sangat riskan mereka yang sudah berusaha mati-matian untuk menghidupkan keluarga dengan berdagang kecil-kecilan lalu dibebankan lagi dengan retribusi. Sebaiknya retribusi para pedagang besar seperti toko-toko dinaikan sebagai bentuk subsidi silang bagi mereka," tandasnya. Begitu juga dengan usulan ranperda lainnya yang memberlakukan retribusi.
"Hal-hal seper5ti ini bukan hanya dibahas dua atau tiga hari. Saya pikir semua anggota dewan juga memaklumi hal ini. Kita semua tak mau produk hukum yang kita sepakati bersama justru menjadi bumerang bagi kita karena pembahasannya terlalu singkat. Kalau empat ranperda lainnya saya pikir no problem. Tetapi yang berbau retribusi sebaiknya di tunda dulu nanti tahun depan," tegasnya.(irv)
|
|