|
|
|
|
![]() |
![]() |
KESEJAHTERAAN guru ta-hun 2006, mendapat perhatian khusus (meskipun sebagain masih berupa wacana yang masih menunggu realisasinya). Misalnya saja penetapan pro-gram maslahat (kesejahteraan) tambahan dari Depdiknas me-lalui Direktorat Jenderal Pe-ningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK).
Di mana guru yang akan me-masuki masa pensiun akan mendapat tambahan kese-jahteraan. Program ini secara nasional diperuntukan bagai 31.800 guru yang akan me-masuki masa pensiun pada 2007 mendatang. Hanya saja, untuk Sulut, belum diketahui secara pasti besarnya kuota yang disiapkan.
Maslahat tambahan ini, di-peruntukan bagi guru PNS dan non PNS. Di mana, khusus untuk guru PNS, adalah mereka yang pensiun pada 2006 dan yang berusia 59 tahun. Khusus yang berusia 59 tahun, masih aktif menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai guru atau men-dapatkan tugas tambahan se-bagai kepsek.
Sementara mengenai guru non PNS, berstatus sebagai guru tetap yayasan, dengan masa kerja minimal 20 tahun dan jam me-ngajar sekurang-kurangnya 18 jam per minggu serta belum pernah terkena hukuman disiplin sedang dan berat. Di samping itu baik untuk guru PNS dan non PNS, namanya juga harus tercatat pada data base di Depdiknas dan/atau BKN, dan/atau Dinas Diknas.
Tak hanya itu saja, guru ber-prestasi pun termasuk dalam program maslahat ini. Kategori berprestasi adalah guru ber-prestasi peringkat 1-3 di tingkat nasional dan propinsi untuk tahun 2002-2005. Atau yang bertugas di daerah terpencil serta guru PLB yang menerima penghargaan tingkat nasional. Juga guru yang berprestasi/berdedikasi tinggi tingkat propinisi atau nasional, demikian dikemukakan Kadis Diknas Sulut Drs Alvius Lomban MSi didampingi Wakadis Drs Arnold Poli SH. Untuk maslahat ini, secara nasional dialokasikan bagi 20 ribu orang anak. Setiap guru hanya berhak mengusul-kan satu orang anak saja. Yaitu yang masih bersekolah pada jejang pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi.
Adanya tunjangan ini, menurut Lomban dan Poli Ditambahkan-nya pemberian tunjangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap guru. De-ngan demikian, hal ini diha-rapkan akan membantu mening-katkan kesejahteraan guru, tandasnya.(vic)
|
|