|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Banyak PNS Sulut
Perpanjang Libur
|
Profesionalisme dan komit-men menegakkan good gover-nance sejumlah Pegawai Ne-geri Sipil (PNS), baik pejabat maupun para staf di lingku-ngan Pemerintah Propinsi Sulut, pantas dipertanyakan. Pasalnya, meski sudah di-ingatkan sebelumnya bahwa libur Natal hanya berlaku tanggal 25 dan 26 Desember, namun masih saja ada PNS yang memperpanjang hari liburnya.
Hal ini terungkap ketika ha-rian ini melakukan pantauan di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (27/12). Aktivitas per-kantoran di ‘gedung putih’ masih terlihat sepi. Hampir di semua ruangan kerja terlihat hanya beberapa PNS yang berada di dalamnya. Tak ba-nyak aktivitas yang dilaku-kan, selain terlihat memberi-kan salam Natal dan terlibat dalam perbincangan bersama seputar hari Natal. Ada pula yang memilih tidur-tiduran di ruangan kerja sambil me-nunggu datangnya apel sore.
Kenyataan ini juga terlihat di beberapa institusi yang berada di luar Kantor Gubernur Sulut, seperti di Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pemukiman dan Prasarana, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pen-dapatan Daerah, Bappeda dan Badan Kesatuan Bangsa Su-lut.
Bahkan, sejumlah PNS yang coba dikonfirmasi mengaku tak tahu harus berbuat apa di hari pertama masuk kerja setelah dua hari libur. Ada yang mengaku kecapaian se-telah melewati hari Raya Na-tal. Malah ada yang mengaku masih ingin mengunjungi pu-sat-pusat perbelanjaan untuk mempersiapkan segala-sesua-tu menyambut perayaan Ta-hun Baru.
Di bagian lain, sejumlah staf yang setia di tempat kerjanya mengatakan ada beberapa pejabat dan staf PNS yang da-tang ke tempat kerja tepat pa-da waktunya, namun demi-kian hanya beberapa saat di tempat kerja dan selanjutnya meninggalkan ruangan tanpa ada alasan yang jelas. Seba-liknya ada pula pejabat dan staf yang tidak datang tepat pada waktunya. Hal ini terli-hat saat digelarnya apel pagi di masing-masing instansi Pemprop Sulut. Dan jika di-taksir dalam presentasi maka terhitung 10 persen dari jum-lah keseluruhan PNS di ma-sing-masing instansi tidak menghadiri.
“Tadi mereka (pejabat dan staf, red) masuk kerja tepat waktu, hanya saja keber-adaan mereka di sini cuma 3-4 jam dan selanjutnya me-ninggalkan tempat kerja. Kita nda tahu mereka ke mana dan apa alasan mereka,” ujar John dan Samuel, staf di Kan-tor Gubernur Sulut.
Dan jika ditaksir dalam pre-sentasi, maka terhitung 10 persen dari jumlah keseluru-han PNS di masing-masing instansi tidak masuk kerja, tidak datang tepat pada wak-tunya dan memangkas jam kerja. Namun demikian ada beberapa intansi yang me-nunjukkan kedisiplinannya dan loyalitasnya pada tugas selaku abdi negara. Mereka adalah pejabat dan staf di lingkungan Tata Usaha Pimpi-nan Sekretariat Daerah Pro-pinsi Sulut, Badan Kepega-waian Daerah (BKD) Sulut, Biro Keuangan dan Biro Per-ekonomian Sulut.
Kepala BKD Sulut Jeffry Ko-rengkeng SH ketika dikonfir-masi mengakui hal ini. Dika-takannya, dari laporan yang masuk memang menunjuk-kan ada sejumlah PNS yang tidak masuk kantor, datang ke tempat kerja tidak pada waktunya, dan meninggalkan lokasi kerja sebelum ber-akhirnya waktu kerja.
“Kalau mau dikalkulasikan jumlahnya bisa mencapai 10 persen. Ada yang tidak masuk kerja, ada yang terlambat ma-suk kantor dan ada yang me-ninggalkan tempat kerja se-belum waktunya,” paparnya. Dikatakannya, terhadap para PNS ini akan diberlakukan sanksi administrasi berupa teguran lisan dan tertulis.
“Kita akan berlakukan sanksi administrasi. Yang belum pernah melakukan pelanggaran yang sama akan dikenai sanksi ringan berupa teguran lisan tapi jika ada yang sudah beberapa kali melakukan hal yang sama, akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis,” jelas-nya.(imo)
|
|