HOME : FOOTBALL

Headlines News  

28 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

Kasus Korupsi Besar Tidak ‘Disentuh’ di Sulut?


Menjelang penutup tahun 2006, catatan kritis dilontarkan Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (BRAK), Dolfie Maring-ka, terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sulut. ‘’Saat ini terkesan yang ditindaki kasus-kasus ke-cil, padahal ada kasus miliaran yang seakan tidak disentuh,’’ ungkap Maringka kepada koran 
ini, kemarin (27/12). 
Salah satu kasus besar, ka-tanya, yakni MBH-gate yang sampai saat ini masih belum tuntas. ‘’Kejaksaan Tinggi ter-kesan pilih kasih,’’ katanya se-raya juga mempertanyakan, kasus perjudian yang melibat-kan kalangan pengusaha-pe-ngusaha yang tidak terdengar lagi. ‘’Padahal tante-tante yang bermain judi kartu kini ada di Papakelan. Tapi soal kasus judi pengusaha kaya sepertinya ti-dak terdengar,’’ katanya seraya mengharapkan Kajati bisa bersikap fair dalam pemberan-tasan kasus di Sulut. 
Di sisi lain, Maringka ikut menyoroti penahanan Karo Pembangunan Drs Johny Lo-long yang dinilainya tidak ma-nusiawi. ‘’Dia ditahan pada saat akan merayakan Natal. Apa memang perlu ditahan, dan memenuhi unsur akan melarikan diri atau menghi-langkan barang bukti yang bersangkutan?,’’ tanyanya sembari mengatakan, lebih manusiawi kalau Lolong di-biarkan di luar dulu pada saat Natal. 
Maringka sendiri mengata-kan, sangat mendukung pem-berantasan korupsi yang dila-kukan. Namun diharapkan-nya Kejati Sulut bisa bersikap tegas dan simpatik. ‘’Yang pasti kami BRAK akan mela-porkan ke Jaksa Agung terha-dap fenomena dalam pembe-rantasan kasus-kasus di Sulut ini,’’ katanya.
Senada disampaikan Wakil Ketua KNPI Sulut, Pdt Billy Johanes. Malah secara berkelakar dia mengatakan, ‘’Selamat atas keberhasilan Kejati menangkap tersangka korupsi kelas Teri,’’ tukasnya. Dia kemudian menyambung, bagaimana dengan kelas ko-rupsi miliaran rupiah? ‘’Ke-napa tidak ada tindak lanjut-nya?,’’ ungkapnya. 
Dia kemudian melihat, ada ke-anehan dalam penangkapan Lo-long. ‘’Sebab sudah lama sekali Toka dan Mike dijadikan ter-sangka, tapi tiba-tiba orang yang baru dijadikan tersangka langsung ditangkap. Anehnya lagi ini dilakukan pada saat akan Natal. Ada apa ini?,’’ ser-gahnya. Dia melihat, penaha-nan Lolong memang pribadi, tapi secara tidak langsung telah menghukum keluarganya yang tidak bisa merayakan natal bersama kepala keluarga. ‘’Dia kan belum tentu bersalah, tapi dengan penahanan itu, sudah menghukum satu keluarga,’’ katanya seraya bertanya, ada apa dengan semua ini. Dia mengkhawatirkan, penahanan terhadap tersangka kelas Rp25 juta ini hanyalah gertakan sambal untuk menutup-nutupi kasus besar miliaran rupiah yang belum tuntas hingga saat ini.(rik)



  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin