|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Pembahasan enam ranperda
dilanjutkan
Diprediksi Empat Ranperda Mulus, Dua Terganjal
|
Meskipun lima fraksi di Dewan Kota Bitung menyatakan setuju untuk membahas enam ranperda pada tingkatan pembahasan selanjutnya, tetapi diprediksikan dari enam ranperda tersebut dua di antaranya bakal terganjal dan empat lainnya berjalan mulus. Nuansa ini terlihat jelas saat pembahasan tahap II yang digelar Selasa (27/12) kemarin di Dekot Bitung.
Terganjalnya dua ranperda tersebut sangat beralasan, sebab bagaimana pun juga Dekot Bitung harus menjaring aspirasi sebelum dua ranperda yang terkait rertibusi itu ditetapkan menjadi perda. Dua ranperda tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pasar Kota Bitung dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kota Bitung.
Sangat beralasan memang jika dua ranperda ini bakal hangat dibahas. Sebab berkaca dri pengalaman lalu, baik dewan dan pemkot Bitung sempat menerima pengeluhan masyarakat pasar terkait retribusi. Bahkan sampai masalah retribusi pengamanan dipermasalahkan sebab selama ini pedagang tak merasakan manfaat pengamanan yang dilakukan instansi terkait.
Lepas dari berbagai kepentingan di pasar tersebut, setidaknya satu langkah maju jika itu diatur dalam satu perda. Hanya saja menurut sejumlah anggota dekot yang enggan dikorankan sebaiknya ranperda soal pasar dan ranperda retribusi kesehatan dipending dulu agar dapat difokuskan pembahasannya pada tahun depan.
Pendapat tegas diungkapkan John Gandaria dan John Dumais. Dumais menegaskan untuk masalah kesehatan sebaiknya diberikan gratis jangan ada retribusi. "Saat ini saja masyarakat sangat disusahkan meski belum ada aturan mengikat soal retribusi kesehatan. Yang perlu dilakukan di sini adalah penguatan kinerja puskesmas. Apalagi ada kompensasi BBM untuk bidang kesehatan. Hal retribusi kesehatan ini jangan sampai menjadi beban masyarakat nanti. Tapi hal ini memang harus dikaji lagi lebih mendalam oleh dewan," tukasnya.
Dari pemandangan umum fraksi terhadap enam ranperda tersebut setidaknya semua fraksi menyatakan persetujuan mereka untuk membahas lanjut enam ranperda tersebut. Tetapi melihat gejolak dan kajian kritis soal ranperda terkait retribusi maka besar kemungkinan dua ranperda akan terganjal dan empat lainnya berjalan mulus.
Fraksi Demokrat misalnya. Saat membacakan pemandangan umum oleh Drs Hanny Ruru MM, Fraksi Demokrat menyinggung keberadaan 11 perda yang selesai dibahas pertengahan tahun lalu, yang tak jelas keberadaan pemberlakuannya. "Saat ini kita membahas lagi enam ranperda. Kami memohon pejelasan eksekutif sejauh mana pemberlakuan 11 perda yang ditetapkan lalu," tegasnya.(irv)
BOX ENAM RANPERDA YANG SEDANG DIBAHAS
1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Bitung
2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Daerah Kota Bitung
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dprd Kota Bitung
4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pasar Kota Bitung
5. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kota Bitung
6. Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung Tentang Human Immunodeficiency Virus (Hiv), Acquired Immune Deficiency Syndrome (Aids) Dan Infeksi Menular Seksual (Ims)
|
|