|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Tahap penyelidikan
intelijen
Kasus BBI-DAK Diknas-BBM Ilegal Jadi Prioritas
|
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Sugiharto Reksopertomo SH MH melalui juru bicara Reinhard Tololiu SH menegaskan sejauh ini pihaknya belum menghentikan pengusutan terhadap sejumlah kasus korupsi yang sementara ditangani institusi tersebut. Bahkan mengakhiri tahun 2006 ini, tiga kasus yang masih dalam penelitian intelijen akan menjadi prioritas untuk dituntaskan hingga penuntutan.
Kepada wartawan, Rabu (27/12), Tololiu menegaskan kasus dugaan mubasirnya pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperik) Sulut kemudian dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Manado dan Bahan Bakar Minyak Ilegal dari Koperasi Karya Murni ke PT Bukit Zaitun (sekarang PT Multi Nabati Sulawesi,red) terus diusut dan akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan.
Dikatakan, untuk tiga kasus tersebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya. Bahkan khusus kasus BBI, seperti kata Sugiharto pada beberapa waktu lalu tidak lama lagi akan ditingkatkan ke penyidikan sekaligus menetapkan tersangkanya. Sementara untuk kasus DAK Diknas dan BBM ilegal masih dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Sebab untuk BBM ilegal satu-satunya butki yang dikantongi penyidik ditolak oleh pihak terkait yang sudah dimintakan keterangannya.
Selain itu, Kejati Sulut merencakan akhir 2006 atau paling tidak awal 2007 akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kejaksaan sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas mereka ke publik selama tahun ini. Evaluasi tersebut dilakukan dengan membeberkan kasus yang sementara mereka usut baik yang dalam penelitian intelijen, penyelidikan dan penyidikan maupun yang ke penuntutan serta kasus yang sudah mereka tangani di pengadilan dan putusannya.(gra)
|
|