|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dari Pemekaran Desa
Hingga Pemekaran Kabupaten Mitra(1)
|
DESAKAN adanya pemekaran wilayah baik itu desa hingga kabupaten, ternyata di tahun 2006 ini cukup ‘heboh’ dan me-warnai roda pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang dinahkodai Bupati Drs Ramoy Markus Luntungan.
Tak bisa dipungkiri, akibat an-tusiasnya warga masyarakat ingin memisahkan diri dari desa induk maupun kabupaten in-duk, banyak persoalan dan ka-sus yang akhirnya menimpa para pejuang-pejuang pemekaran tersebut. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya tarik menarik soal batas wilayah hingga soal dana pembiayaan atau pemera-taan proyek pembangunan yang dituntut harus dibagi oleh peme-rintah induk dalam hal ini Pem-kab Minsel.
Seperti diketahui, sebelum pe-mekaran Kabupaten Mitra dite-tapkan secara resmi oleh pihak DPR RI 8 Desember awal bulan ini, Kabupaten Minsel yang mem-punyai 20 kecamatan, sebelum-nya memiliki 160 desa dan 14 kelurahan. Namun berkat antu-sias warga yang ingin mendapat-kan pelayanan prima dari pihak desa maupun kecamatan setem-pat, maka secara perlahan di awal tahun 2006, Kabupaten Minsel ketambahan 26 desa baru, sehingga menjadi 186 desa dengan jumlah penduduk yang mencapai 300 ribu jiwa lebih.
Dengan gencarnya rencana pemekaran Kabupaten Mitra yang terus digaungkan, maka animo warga di enam kecamatan di Mitra masing-masing, Rata-han, Tombatu, Touluaan, Belang, Ratatotok dan Posomaen, akhir-nya membuat warga desa di se-jumlah kecamatan di Mitra me-ngusulkan ke pihak Pemkab Minsel untuk memisahkan diri dengan mengusulkan peme-karan desa.(bersambung)
|
|