HOME : FOOTBALL

Berita Politik dan Pemerintahan 

28 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Usut Tuntas Asmaragate


MASIH ingat peristiwa penahanan terhadap Kepala Biro Pembangunan Pemprop Sulut, Ir JSL dan Bendaharanya Dra TL yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut pada Kamis (14/12) lalu? Ya, JSL dan TL ditahan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi masyarakat (asmara) tahun 2005.

Langkah Kejati menahan JSL menuai respons positif dari berbagai kalangan. Bagi me-reka peris-tiwa terse-but men-jadi satu bukti bahwa komitmen Kejati dalam menegakkan supremasi hukum bukan sekadar isapan jempol.
Namun sayang, di lain pihak peristiwa tersebut justru men-dapat tanggapan miring. Se-jumlah kalangan menilai pena-hanan yang dilakukan Kejati terhadap JSL dan TL tidak etis.
Bahkan Wakil Sekretaris Kaum Bapa Sinode GMIM, Pdt Lucky Rumopa STh secara blak-blakan menuding pihak Kejati telah melakukan tindakan premanisme. “Yang saya per-soalkan bukan penahan yang di-lakukan pihak Kejati, tapi caranya. Dia (Lolong) kan baru diperiksa sebagai saksi, tapi kenapa tiba-tiba ditahan dengan cara-cara yang tidak etis. Lagi pula, Lolong kan tidak pernah mencoba melarikan diri, lantas kenapa harus diperlakukan seperti itu,” tukas Rumopa.
“Setahu saya ada tersangka lain, tapi kenapa mereka tidak diperlakukan seperti JSL dan TL. Apakah ini yang dinamakan penegakan hukum,” tandas Rumopa.
Pernyataan Rumopa bisa dikata ada benarnya. Betapa tidak, dua oknum anggota DPRD Sulut masing-masing MK dan TK yang juga bersta-tus sebagai tersangka ter-kesan diberikan perlakuan khu-sus. Bahkan menariknya, be-lakangan mencuat kabar ka-lau pihak Kejati bakal meng-hentikan penyidikan terhadap kasus MK dan TK.
Memang, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Sugiharto Rek-sopertomo SH MH pernah me-negaskan tidak ada pihak mana pun termasuk elit politik di daerah ini yang mengintervensi penanganan kasus Asmara-gate. Bahkan ia memastikan penanganan kasus tersebut akan dilakukan seobjektif mungkin tanpa pandang bulu. 
Namun yang menjadi perta-nyaan sekarang apakah sta-temen Sugiharto Reksoper-tomo SH MH akan benar-benar terwujud? Kita lihat saja nanti. Yang pasti, masyarakat Sulut berharap Kejati dapat mengusut tuntas kasus ini.(*) 

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin