|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Hari Ini, Pemprop Sosialisasikan Tunjangan Kinerja
|
Kebijakan Gubernur Sulut, Drs SH Sarundajang untuk menaikkan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pem-prop Sulut sebesar Rp 1 juta akan dilegitimasi melalui peraturan gubernur. Namun sebelum diter-bitkan, Pemerintah Propinsi Sulut rencananya akan mensosiali-sasikan terlebih dahulu draf peraturan gubernur tersebut.
“Kita akan sosialisasikan dulu peraturan gubernur tentang tun-jangan kinerja PNS. Kegiatan so-sialisasi rencananya akan digelar di ruang Huyula Kantor Gubernur Sulut besok (hari ini, red),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Dae-rah Propinsi Sulut, Jeffry Koreng-keng SH, kemarin.
Dijelaskan Korengkeng, kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para PNS tentang rencana pembe-rian tunjangan kinerja tersebut. “Kita berikan sosialisasi supaya mereka sudah memiliki pemaham-an tentang kebijakan gubernur tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan Korengkeng, dalam sosialisasi nanti para PNS juga akan diberikan pen-jelasan secara rinci mengenai konsekuensi dari pemberla-kuan kebijakan ini. “Pember-lakukan tunjangan kinerja me-miliki konsekuensi. Salah satu konsekuesinya adalah pem-berian sanksi terhadap PNS yang melanggar aturan. Misal-nya untuk PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawab-kan,” jelasnya.(imo)
|
|