|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
2006, Agenda Penyelesaian UKIT yang Membukit (1)
|
TAHUN 2006 permasalahan UKIT menjadi topik pembicaraan yang hangat. Persoalan pergantian rektor memang sudah mulai hangat di tahun 2005, saat mana Rektor UKIT yang lama Pdt Dr AO Supit sudah terpilih sebagai Ketua Sinode GMIM, dan memang sudah mendekati masa akhir sebagai rektor.
Setelah dilakukan penjaringan nama-nama bakal calon, maka akhirnya muncul enam nama yang lulus berkas. Mereka itu adalah Ir Piet H Wongkar MSi (yang diusulkan oleh Fakultas Hukum dan Fakultas Pertanian), Pdt Dr RAD Siwu MA Ph D (di-usulkan oleh F Teol, F Hukum, F MIPA, Pascasarjana), Dra R Sumarauw MSi (diusulkan oleh FKIP, Pdt Dr AF Parengkuan MTh (diusulkan oleh F Teol), Pdt KA Kapahang-Kaunang MTh (diusulkan oleh F Teol) dan Ir W Najoan (diusulkan oleh F Teol).
Panitia kemudian meminta untuk menyampaikan visi-misi pada 26 Mei 2005. Namun ter-nyata kemudian hanya empat orang yang mengikuti persya-ratan tersebut, yaitu Piet Wong-kar, Pdt RAD Siwu, Dra R Suma-rauw MSi dan Pdt Parengkuan.
Tanggal 19 Juli 2005 para Ang-gota Senat sebagai Badan Nor-matif Tertinggi di Universitas ini, melaksanakan penjaringan Calon Rektor dan calon Pem-bantu Rektor UKIT periode 2005-2009. Enam kandidat rek-tor diajukan untuk dipilih sete-lah memenuhi persyaratan Panitia Pemilihan yang diketuai Pdt Agustein Kapahang-Kau-nang MTh.
Sidang Senat tersebut berjalan alot. Dan setelah melaksanakan ibadah yang diyakini dituntun Roh Kudus, Pdt Dr Albert O Su-pit sebagai ketua Senat menge-tuk palu tanda pengesahan para calon rektor dan calon Pem-bantu Rektor tersebut.
Setelah dilaksanakan pemu-ngutan suara oleh 28 anggota senat, akhirnya Ir Piet H Wong-kar MSi memperoleh 16 suara, Pdt Dr Richard AD Siwu MA PhD 10 suara, Pdt Dr AF Parengkuan MTh 1 suara dan 1 suara abs-tain. Calon lainnya tidak mem-peroleh suara.
Untuk menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 42 Statuta UKIT yang menyebutkan: Rektor diangkat dan diberhentikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPTK GMIM dengan pertimbangan Senat UKIT, maka hasil penjaringan calon rektor tersebut diserahkan sepenuh-nya ke YPTK untuk dipertim-bangkan dan ditetapkan.
Tanggal 16 Agustus 2005 di Hotel Formosa Bahu Mall Manado, YPTK GMIM melaksa-nakan fit and proper test bagi para calon Rektor yang terpilih yakni Ir Piet H Wongkar MSi, Pdt Dr Richard AD Siwu MA PhD dan Pdt Dr A F Parengkuan MTh. Namun Pdt Parengkuan ak-hirnya mengundurkan diri karena sesuatu alasan. Berdasarkan hasil fit and proper test YPTK mene-tapkan Pdt Dr Richard AD Siwu MA PhD sebagai Rektor, dan Ir Piet H Wongkar MSi diusulkan sebagai Pembantu Rektor I, tanpa mengurangi kewenangan Rektor terpilih.
Sebagaimana janji Siwu bahwa ia akan mengundurkan diri dalam berbagai jabatannya bila terpilih sebagai rektor, ia buktikan dengan mengundur-kan diri sebagai anggota KPUD Sulut dan meminta pensiun dini sebagai dosen di Unima.
Dan berdasarkan hasil fit and proper test tersebut, maka Ketua YPTK bersama pimpinan yaya-san lainnya melakukan pengu-rusan administratif bagi Siwu. Di antaranya memfasilitasi Siwu untuk meminta pensiun dini dari Dirjen Dikti.
Di saat menanti pensiun dini, Ketua YPTK Roy Roring menga-dakan tugas ke luar negeri. Pada saat itu mulai muncul pro dan kontra dari hasil penetapan rektor. Dan tampaknya BPS mulai berpihak kepada Piet Wongkar, dengan alasan sebagai peraih suara terbanyak, sehingga berhak untuk dilantik sebagai rektor. Hal itu jelas tersurat dalam surat BPS bernomor K 1578/Yay/I.I/11-2005 tertanggal 1 November 2005 yang meminta YPTK segera melantik Wongkar sebagai rektor.(bersambung)
|
|