|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Dekot bagaikan ‘kuda kayu’
Dua Pansus Bahas Ranperda Hingga Subuh |
Menakjubkan. Inilah kata yang pas disandingkan kepada De-kot Bitung. Betapa tidak, di de-tik-detik terakhir tahun 2006, 24 anggota Dekot Bitung kerja ba-gaikan ‘kuda kayu’ membahas enam ranperda hingga Kamis (28/12) subuh hari kemarin.
24 anggota Dekot Bitung yang dibagi dua pansus masing-ma-sing mendapat jatah tiga ran-perda untuk digodok. Uniknya pembahasan tersebut digenjot secara all out oleh dua pansus ini sejak pukul 15.00 WITA Ra-bu (27/12) hingga Kamis (28/12) pukul 04.00 WITA subuh. Tak heran sejumlah anggota dekot terlihat bagaikan ‘mayat hidup’ saat berpapasan dengan wartawan kemarin.
Raut wajah kecapekan dan ke-lelahan tak mampu disembu-nyikan. Hanya saja dibalik itu ada kebanggaan tersendiri yang terucap dari bibir mereka. “Me-mang baru kali ini torang bahas ranperda secara marathon. Biar lalah mar torang sanang skali karena ini demi kepentingan ma-syarakat Bitung,” tukas sejumlah anggota dekot kemarin.
Hal ini setidaknya memberi-kan gambaran betapa etos ker-ja anggota dekot ternyata bu-kan main-main. Berbagai so-rotan bahwa kinerja mereka tak maksimal tertepis semua de-ngan cara kerja mereka yang ditunjukkan akhir-akhir ini. Bah-kan terpantau hingga pukul 10.00 WITA kemarin, pansus I dan II menggelar pembahasan. Pansus I misalnya, kemarin menggelar uji publik soal Ran-cangan Peraturan Daerah Ten-tang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Bitung, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung Tentang Human Immunodeficiency Virus (HIV), Acquired Immune Deficiency Syndrome (Aids) Dan Infeksi Menular Seksual (Ims), Ran-cangan Peraturan Daerah Ten-tang Retribusi Pelayanan Ke-sehatan Kota Bitung.
Uji publik tersebut dihadiri sejumlah elemen masyarakat seperti para kader kesehatan posyandu, tenaga-tenaga ke-sehatan tingkat kelurahan, LSM, LPM dan para jurnalis. Diskusi berjalan alot dan ba-nyak masukan pendapat yang ditampung pansus I sebelum beberapa ranperda itu ditetap-kan menjadi perda. Direnca-nakan 29 Desember 2006 nanti (hari ini, red), enam ranperda tersebut bakal ditetapkan menjadi perda dalam sidang paripurna.
Dua ranperda berbau retribusi nampaknya bakal lolos dengan melihat kegigihan anggota de-kot membahas hal tersebut se-cara intensif. Humas Dekot Bi-tung, Forsman Dandel menga-takan, pembahasan enam ran-perda kali ini sangat efektif. “Ba-yangkan sejak sore Rabu kema-rin hingga Kamis subuh bahkan hingga siang harinya dekot terlihat kerja keras meram-pungkan amanat rakyat,” te-gasnya.(irv)
|
|