|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Penyaluran PKPS-BBM Tingkatkan Kemiskinan
|
PROGRAM Kompensasi Pe-ngurangan Subsidi BBM (PKPS-BBM) yang disalurkan pemerin-tah melalui berbagai program yang utamanya adalah untuk mengentaskan kemiskinan, me-mang penuh kontroversi. Mulai dari penyaluran Bantuan Lang-sung Tunai (BLT) hingga Asu-ransi Kesehatan Warga Miskin (Askeskin).
Pasalnya, kedua fasilitas ter-sebut lebih banyak dinikmati oleh orang-orang yang tidak la-yak menerimanya alias salah sasaran. Sehingga tidak meng-herankan jika dalam penyalu-rannya selalu diiringi dengan berbagai masalah.
Parahnya lagi, kalau sebelum-nya penduduk miskin yang ada di Sulut tidak seberapa kini ang-kanya terus membengkak, lebih dari yang diperkirakan. “Sete-lahnya ada program Askeskin, jumlah penduduk miskin meng-alami peningkatan cukup tajam. Di mana kalau jumlah pendu-duk miskin pada 2005 realisa-sinya mencapai 196,160 ribu jiwa, kini meningkat sebesar 697,203 jiwa,” ujar Branch Manager Askes Cabang Manado Dr Ricky J Waworuntu MM.
Hal yang sama juga diakui oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Drs Jasa Bangun MSi yang mengatakan, jumlah penduduk miskin pada 2006 meningkat 21,91 persen. Hal ini menandakan bahwa mental masyarakat masih belum sepe-nuhnya siap menerima bantuan.
Di sisi lain, penerapan PKPS-BBM dinilai sejumlah pengamat sebagai upaya yang hanya men-jadikan masyarakat malas. Oleh karena itu sangat tepat jika pro-gram ini dikategorikan sebagai program yang tidak mendidik. Padahal, untuk mengentaskan kemiskinan harus tepat pada sasarannya. “Pemberantasan kemiskinan harus pada sum-bernya. Artinya kemiskinan dapat diatasi dengan member-dayakan ekonomi kerakyatan tanpa harus mengorbankan kepentingan pelaku usaha lainnya. Artinya peluang lapa-ngan pekerjaan dapat dicipta-kan secara sama,” ujar Agus Poputra yang tidak lain adalah staf ahli Pemprop Sulut.
Dalam menjalankan kebija-kan, pemerintah memang ditun-tut bijak. Sebab, untuk apa ke-bijakan tersebut dijalankan bila pada akhirnya hanya mencip-takan kekisruhan dan masalah-masalah baru. Untuk itu, ke depan, apa yang menjadi penga-laman dan catatan buruk ini kiranya dapat ditinggalkan. Dan dapat digantikan pada suatu kebijakan yang lebih mengena sasaran.(*)
|
|