HOME : FOOTBALL

Headlines News  

29 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro). Terbit 40 Hal.  Color-BW, Alamat: Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone: (0431) 879799,  Fax: (0431) 879798 

SIP sudah dikantongi Kejaksaan Tinggi Sulut
Sualang-Buchari Diperiksa Januari 


Setelah lama menunggu, Kejaksaan Tinggi Sulut akhirnya mengantongi Surat Izin Pemeriksaan (SIP) terhadap Wakil Gubernur Freddy Sualang dan Wakil Walikota Manado Abdi Buchari, Kamis (28/12) kemarin. SIP itu diperoleh dari Sekretariat Negara (Setneg) lewat Kejaksaan Agung (Ke-jagung). 
Pemeriksaan terhadap Sua-lang dan Buchari nantinya ter-kait pengusutan kasus penye-lewengan dana pembayaran utang PT Pengembangan Pari-wisata Sulawesi Utara (PPSU), selaku pengelola Manado Beach Hotel (MBH) senilai Rp 18 mi-liar.
Kajati Sulut Sugiharto Rek-sopertomo SH MH didampingi juru bicaranya Reinhard Tolo-liu SH mengatakan, SIP terse-but digunakan untuk peme-riksaan dua pejabat tersebut dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka AB alias Am-ril dan JI alias Johni. “Setelah ada SIP ini, rencananya (me-reka) akan dilakukan peme-riksaan pada pekan kedua Januari mendatang,” tukas Sugiharto.
Dalam SIP bernomor R-725/F.2/Fd.1/11/2006 tertanggal 27 November 2006, dinyata-kan sesuai Pasal 36 ayat 2 Un-dang-undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah, dua petinggi eksekutif tersebut sudah bisa diambil keterangannya oleh penyidik. Permohonan SIP itu sendiri sudah lebih dari setahun di-ajukan Kejati Sulut lewat Ke-jagung yang diteruskan ke Set-neg.
Sementara itu, Wagub Sua-lang yang ditemui semalam di Gereja GMIM Bukit Zaitun Desa Sea II, menyatakan ber-syukur atas turunnya SIP ter-sebut. Sebab dengan demikian proses hukum yang terkait de-ngan kasus tersebut bisa di-lanjutkan. 
Sualang mengaku menghor-mati dan mendukung upaya Kejati Sulut untuk mengusut tuntas kasus yang sudah se-kitar dua tahun menjadi tugas korps baju coklat itu. 
“Saya siap memberikan ke-saksian sehingga masalah ini bisa dijernihkan, dan me-mang itu sudah tugas kita sebagai pemerintah untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait penegak-kan supremasi hukum,” tu-kasnya.
Secara terpisah, Wawali Abdi Buchari pun melon-tarkan pernyataan senada. Pasalnya, sebelum ini juga, dirinya telah dipanggil mem-berikan keterangan. Bahkan sewaktu masih menjabat Karo Ekonomi Kantor Gubernur Sulut, Abdi mengaku sudah enam kali memberikan kete-rangan kepada penyidik. Dia mengharapkan dengan tu-runnya SIP, kasus ini akan berjalan lancar. 
“Sebab jika kasus ini pe-ngusutannya lama, maka rakyat juga yang akan rugi. Tidak akan ada investor yang mau membelinya jika masih terlibat masalah hukum,” ujarnya singkat via ponsel.(gra)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin