HOME : FOOTBALL

Berita Mimbar dan Keagamaan 

29 December 2006

 
NEWS CATEGORIES

 

KOMENTAR GROUP

(Football, Metro, Politix).

Terbit 40 Hal.  Color-BW 

Alamat ; Jl. Sam Ratulagi No.162 Manado  95111 Phone: (0431) 851030 (Hunting)  Fax (0431) 851031 (Redaksi), (0431) 850955 (Merketing) 

Kebebasan Beribadah Umat Beragama(2)

  
MEWAKILI Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), ahli hukum Dr M Farida SH me-nilai keberadaan FKUB dalam revisi SKB Dua Menteri tidak akan independen. Malahan, cenderung diskriminatif ter-hadap kelompok penganut agama minoritas dan semakin membebani masyarakat, ka-rena segala kegiatan forum akan dibiayai Anggaran Pen-dapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Diskriminasi jelas terlihat pada Pasal 10 ayat 1 tentang jumlah dan komposisi keang-gotaan FKUB yang ditetapkan secara proporsional menurut perbandingan jumlah peme-luk agama. Sementara itu, FKUB juga tidak memiliki tanggung jawab untuk mela-porkan penggunaan dana APBD sehingga membuka pe-luang baru korupsi dan pe-nyimpangan dana APBD,” ujarnya.
Tindakan pemerintah lewat Peraturan Bersama Dua Men-teri itu jelas mengindikasikan pelanggaran hak warga negara yang sudah dijamin Pasal 29 UUD 1945. Rancangan pe-raturan ini juga melanggar UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) terutama Pasal 4 dan Pasal 22 ayat 1 dan 2 yang isinya menyebutkan: Bahwa setiap orang bebas memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Kecaman keras terhadap ke-beradaan FKUB yang diisya-ratkan dalam Peraturan Ber-sama Dua Menteri sebagai pengganti SKB Dua Menteri No 1/1969 ternyata hanya isapan jempol belaka. Belaka-ngan, sejumlah tokoh Kristia-ni mulai dapat mengakomo-dasi keberadaan FKUB.
Sikap akomodatif sejumlah tokoh Kristiani dapat diarti-kan sebagai sikap pasrah. Berkaca dari kondisi itu, Inte-lektual Muslim Dawan Rahar-djo mengingatkan agar umat Kristiani tidak menyerah dan langsung menerima konsep revisi SKB Dua Menteri yang kini diubah menjadi Peratu-ran Bersama Dua Menteri.
“Jangan pernah menyerah dan berfikir untuk menerima, apalagi sebelum berjuang un-tuk menolak landasan pikiran yang salah dari penyelenggara negara. Bukan cuma umat Kristiani, tapi semua umat beragama akan menghadapi masalah dengan FKUB ini. Karena forum ini melegalisasi pecah belah umat beragama,” katanya.
Dawan juga meminta umat beragama, khususnya umat Kristiani jangan terpecah-pecah. Kini saatnya elit Kristiani memperjuangkan kepentingan umat dan gereja-gerejanya.(habis)

 
  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin