|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Mengkaitkan Alkitab Dalam Parpol
|
Sebagai seorang kristiani, kita mendapat tugas langsung dari Tuhan Yesus Kristus, yang tertera dalam Injil yang dibukukan dalam Alkitab, yaitu:
1. Pergilah kamu sampai ke ujung dunia dan jadikanlah bangsa-bangsa murid-Ku, dan
2. Berikanlah kepada Tuhan apa yang Tuhan punya dan kepada Kaisar apa yang kaisar punya.
Berbicara mengenai apa yang kaisar punya, termasuklah diantaranya adalah: Pemerintahan, Birokrasi serta Anggota-anggota Legislatif dan DPD. Peraturan di Republik Indonasia yang tercinta ini, bahwa anggota-anggota Legislatif adalah wakil-wakil rakyat yang diajukan melalui “PARTAI POLITIK” dan juga berlaku peraturan baku di DPR-RI, bahwa suatu permasalahan menyangkut usulan sebagian rakyat, hanya dapat diajukan melalui FRAKSI yang ada di DPR. Untuk memperoleh suatu fraksi, parpol baru menetapkan minimal 3% anggota dari jumlah anggota DPR-RI.
Maka untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Kristen dalam membangun Bangsa Indonesia yang adil dan makmur, mutlak harus membentuk Partai Politik sebagai wadah. Nah dalam Akta pendirian sebuah Partai Politik yang bernuansa Kristiani, sebut saja, Partai Kristiani Indonesiadi singkat PARKINDO, yang sudah mendaftarkan diri di Dep. Kehakiman dan HAM, asasnya adalah pertama: Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan ke Dua: Berpedoman pada Firman Tuhan yang termasuk dalam Alkitab (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru).
Maka menurut paham saya adalah keliru pemahaman yang mentabukan Alkitab dikait-kaitkan dengan Partai Politik, sebab seluruh anggota dan simpatisan partai ini pasti seorang kristiani yang harus menjalankan tugas serta berperilaku sebagai seorang kristiani sesuai yang diajarkan dalam Alkitab.
Catatan:
Maaf saya tidak berpolemik dengan tidak sepaham dengan tulisan ini, khususnya kepada Yang Terhormat Bpk. Marhani Pua.
Penulis: J.D. Mandagi
Anggota Partai Kristiani Indonesia/PARKINDO
Pakowa Lingk.III Kec. Wanea-Kota Manado.
|
|