|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
Tanpa melalui pemandangan akhir fraksi
Sejarah Baru, APBD 2007 Disetujui Lewat Aklamasi
|
Rapat paripurna DPRD Su-lut yang digelar Jumat (29/12) kemarin, berhasil mene-tapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae-rah (RAPBD) 2007 menjadi APBD 2007. Menariknya, APBD Sulut ini ditetapkan secara aklamasi tanpa harus melalui tahapan pemandangan akhir fraksi-fraksi.
Ini artinya, penetapan APBD 2007 menjadi sejarah baru ba-gi Propinsi Sulut. Sebab ini un-tuk kali pertama APBD dise-tujui lewat aklamasi bersama. Ketua DPRD Sulut, Drs Syach-rial Damopolii sendiri menga-kui hal tersebut. “Ini sejarah baru. Sebab sepanjang sejarah Sulut, belum pernah terjadi penetapan RAPBD dilakukan secara aklamasi. Bahkan tidak menutup kemungkinan ini juga menjadi sejarah baru di In-donesia,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut Yal, masyarakat Sulut juga patut berbangga karena Propinsi Sulut merupakan satu dari lima propinsi yang telah me-netapkan APBD 2007 sebelum tahun anggaran berjalan.
Bahkan menurut pihak Mendagri, Propinsi Sulut merupakan propinsi terbaik dalam melakukan penyu-sunan RAPBD. “Kita patut memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulut, Drs SH Sarundajang. Karena di masa kepemimpinannya hal seperti ini baru terjadi,” ungkap Yal.
Seperti diketahui, dalam paripurna kemarin, awalnya Ketua FPG AHJ Purukan sempat menyampaikan bahwa hasil konsultasinya dengan Depdagri, RAPBD Sulut 2007 salah satu yang terbaik. Berangkat dari penjelasan ini, Ketua DPRD Drs Syachrial Damopolii kemudian menanya-kan ke floor. ‘’Kalau ini sudah terbaik menurut Depdagri, ke-napa kita harus melalui tahapan pemandangan umum fraksi lagi. Apakah semua Anggota Dewan setuju RAPBD 2007 ditetapkan tanpa peman-dangan fraksi?’’ lempar Yal.
Sontak saja terdengar teria-kan seperti dikomando,’’ Setu-ju!!.’’ Mendengar hal itu, Ketua Dewan pun langsung menga-yunkan palunya. Tok-tok-tok!! APBD 2007 pun sah yang di-ikuti penandatanganan Ketua DPRD dan Gubernur Drs SH Sarundajang.(rol)
|
|