|
|
Alamat:
Kawasan Megamas Blok. B1 No:38 Phone:
(0431) 879799, Fax: (0431) 879798
|
|
![]() |
![]() |
|
UMP Naik Rp750 Ribu,
Buruh Masih Kecewa
|
Setelah lama menunggu, ak-hirnya standar Upah Mini-mum Propinsi (UMP) Sulut tahun 2007 mendatang dite-tapkan Gubernur Sulut Drs SH Sarundajang. Di mana mela-lui kajian yang matang, gu-bernur pertama pilihan rakyat Sulut ini telah menetapkan UMP 2007 sebesar Rp750 ribu. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trans-migrasi Propinsi Sulut, Kondoli Mokodongan SH kepada se-jumlah wartawan di Kantor DPRD Sulut, Jumat (29/12).
Dijelaskan Mokodongan, Dewan Pengupahan Daerah (DPD) Propinsi Sulut memang telah menetapkan standar UMP 2007 sebesar Rp 735.500 beberapa waktu lalu. Namun karena muncul penolakan dari organisasi buruh dan pekerja se-Sulut, maka sebelum mene-tapkannya, gubernur melaku-kan kajian terhadap keputu-san tersebut.
“Dan hasilnya hari ini (kema-rin, red), gubernur telah me-netapkan angkat pasti standar UMP Sulut untuk tahun 2007. Di mana gubernur menetap-kan UMP 2007 sebesar Rp 750 ribu,” ungkapnya. Ia menam-bahkan, keputusan gubernur tersebut telah ditetapkan seca-ra resmi dalam Peraturan Gu-bernur Nomor 41 Tahun 2006 tertanggal 29 Desember 2006. Itu berarti UMP tersebut adalah tetap dan sah untuk diberla-kukan tahun 2007 mendatang.
“Dari jumlah ini maka guber-nur telah mengindahkan ke-inginan para buruh dan pe-kerja se-Sulut dengan me-naikkan UMP sebesar Rp 14.500. Memang jumlah ini tidak sesuai dengan aspirasi dan keinginan kaum buruh tapi dengan mempertim-bangkan kondisi perusahan di Sulut maka ditetapkan sebe-sar Rp 750 ribu,” helasnya.
Mokodongan mengharapkan agar organisasi buruh dan pekerja serta kelompok pengu-saha di Sulut dapat menerima dengan lapang dada kebijakan yang telah ditempuh gubernur tersebut. Sementara itu, pene-tapan UMP 2007 tersebut di-sambut kecewa yang mendalam dari tiga pimpinan organisasi buruh dan pekerja se-Sulut.
Kepala Serikat Pekerja Selu-ruh Indonesia (SPSI) Sulut Nip Walintukan mengungkapkan, besarnya UMP yang ditetap-kan gubernur tidak memenuhi harapan dan keinginan para pekerja yang menginginkan adanya perubahan kesejeha-teraan hidup.
“Kami menginginkan agar UMP 2007 minimal Rp 812.500. Jumlah ini adalah yang paling rendah berdasar-kan kajian yang kami lakukan. Jadi dengan UMP yang hanya Rp 750 ribu maka tentunya jauh dari harapan para peker-ja,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Ma-muaja, pihaknya mengu-capkan terima kasih kepada gubernur yang telah memper-hatikan nasib para pekerja dengan menaikannya hingga Rp 750 ribu. “Dan untuk hal ini belum bisa dipastikan apa sikap SPSI selanjutnya terha-dap penetapan UMP tersebut. Kami masih harus memba-hasnya dalam organisasi kami. Dapat saja akan ada aksi de-monstrasi terhadap kebijakan seputar Ump tersebut,” ujarnya.
Hal senada juga dikemu-kakan Koordinator Daerah Kongres Pekerja Seluruh Indo-nesia (KPSI) Sulut Tommy Sampelan. Dengan nada ke-cewa, Sampelan mengung-kapkan kebijakan gubernur mengecewakan untuk para pekerja se-Sulut. “UMP sebe-sar Rp 750 ribu tidak sesuai dengan aspirasi dan harapan para pekerja. Ini sungguh-sungguh mengecewakan. Na-mun demikian kami sudah berupaya semaksimal mung-kin dan gubernur sendiri sudah sedikit memperhatikan nasib para pekerja,” jelasnya.
Tak jauh berbeda dengan Walintukan dan Sampelan, Koordinator Wilayah Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sulut Jack Andalangi juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, seluruh buruh se-Sulut sangat kecewa dengan besarnya UMP yang ditetapkan gubernur tersebut.
“Ini pukulan berat bagi para buruh. Sangat tidak adil jika buruh hanya diberikan upah Rp 750 ribu. Jelas tidak ada kelayakan hidup yang dialami para buruh. Kami akan menin-daklanjuti kebijakan gubernur ini dalam waktu ke depan ini,” tegasnya.(imo)
|
|