|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
2006, Kasus Pemerasan dan Pengancaman Mendominasi
|
KASUS-kasus tertentu yang menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas dan menjadi perhatian Polda Sulut, tahun shio Anjing ini, mengalami peningkatan sebanyak 148 kasus atau naik 17 persen dari tahun sebelumnya.
Tahun 2006, tercatat angka 1.013 kasus yang dikoleksi Polda Sulut, sementara 2005 lalu, ha-nya 865 kasus. Dari ribuan kasus pada 2006 ini, yang menjadi tren di Sulut adalah kasus pemerasan dan pengancaman.
Data yang diperoleh, kasus pemerasan dan pengancaman sebanyak 447 kasus selanjutnya diikuti pencurian berat (curat) dengan 209 kasus dan peng-aniayaan berat (anirat) sebanyak 171 kasus. Sementara kasus perkosaan sebanyak 73 kasus, pembunuhan dan kebakaran/pembakaran sebanyak 54 dan 42 kasus. Untuk temuan senpi ha-nya sebanyak 22 kasus serta nar-koba sebanyak 9 kasus.
Sementara jumlah tindak pidana yang dilaporkan tahun 2006 ini adalah sebanyak 9.841 kasus, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya se-banyak 9.350 kasus, maka ini me-nunjukkan adanya peningkatan 491 kasus atau naik 5 persen.
Dari laporan yang masuk ke aparat kepolisian yang ada di jajaran Polda Sulut, yang ter-selesaikan berjumlah 5.301 kasus dan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 5.274 kasus.
Ini mengalami peningkatan sebanyak 36 kasus atau naik 1 persen. Untuk resiko penduduk terkena tindak pidana 2006 ini adalah 463 kasus dan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 439 kasus, maka mengalami kenai-kan 36 kasus atau naik 5 per-sen.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas tahun 2006 berjumlah 354 kasus bila dibandingkan de-ngan tahun sebelumnya se-banyak 410 kasus, maka me-ngalami penurunan 70 kasus atau 17 persen. Tingkat kerawa-nan wilayah terjadinya kecela-kaan lalu lintas, peringkat pertama yakni Manado selan-jutnya Bolmong, Minut, Minsel dan Bitung.
Selain kasus tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas, ada beberapa kasus menonjol se-lama 2006 ini yang menim-bulkan keresahan yang ber-dampak pada kehidupan sosial masyarakat di antaranya unjuk rasa sebanyak 82 kali yang terjadi hampir di semua wilayah Sulut, bencana alam sebanyak 19 kali, tawuran antar kampung/kelompok sebanyak 5 kasus dan teror/ancaman bom se-banyak 4 kasus. Aksi kasus teror/ancaman ini menggu-nakan sarana wartel dengan sasaran obyek pertemuan se-perti sekolah dan gereja.
Lebih lanjut, tindak pidana, pelanggaran dan kode etik yang dilakukan anggota polri terdiri dari pelanggaran personel se-banyak 350 kasus. Jika di-bandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 184 kasus, angkanya mengalami kenaikan. Tindak pidana personel seba-nyak 11 kasus, tahun sebelum-nya hanya 7 kasus dan kode etik profesi sebanyak 13 kasus, ta-hun sebelumnya juga 13 kasus.
Terkait data-data ini, Kapolda Sulut, Brigjen Pol Drs Yakhobus Jacki Uly menyadari bahwa kinerja Polda Sulut belum sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat. Namun bukanlah berarti bahwa turunnya kinerja Polda Sulut dalam pengamanan dan penanganan kasus-kasus di Sulut.
Mengantisipasi permasa-lahan tersebut, jelasnya, Polda Sulut di samping meningkat-kan kegiatan rutin oleh satuan-satuan fungsi operasional, telah melaksanakan kegiatan operasi kepolisian yang ber-sifat mandiri, kewilayahan dan terpusat.
“Di samping itu juga diper-lukan adanya peran serta me-dia massa dan masyarakat untuk mendukung tugas Ke-polisian,” tukas mantan Ka-polda NTT ini, dalam konferensi pers, Jumat (29/12), di ruang Tri Brata Mapolda Sulut.(*)
|
|